HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menggelar Rapat Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Tahun Anggaran 2024 di Hotel Claro, Senin (13/11/2023).
Kegiatan ini membahas realisasi tahun 2023 serta program kerja dan rencana anggaran tahun 2024, di setiap bagian dan wilayah pelayanan lingkup Perumda Air Minum Kota Makassar.
Direktur PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar dalam sambutannya menyampaikan bahwa akhir November, semua BUMD Makassar harus menyerahkan anggaran pokok 2024 nantinya, dan akan disepakati pada tingkatan selanjutnya.
Baca Juga : Penderitaan Emak-Emak di Perumahan Bumi Bung Permai, Air Bagai Harta Paling Berharga
“Tahun 2023 kita mengalami kemarau panjang sehingga laba perusahaan banyak yang tergerus, kami berharap dapat menerima bimbingan dan masukan dari bagian terkait, baik itu dari Bagian Perekonomian atau pun konsultan sehingga penyusunan RKAP 2024 lebih terarah dan lebih fokus dalam melaksanakan perencanaan dan meraih target”, ujar Beni, Senin.
Beni juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyetorkan dividen ke rekening kas Pemerintah Kota Makassar dari laba tahun 2022 senilai Rp9.277.228.938.
“Alhamdulillah kami telah menyetor dividen tahun buku 2022 ke Pemerintah Kota Makassar sebagai komitmen dan sesuai dengan PP 54 tahun 2017, bahwa BUMD yang sudah dinyatakan memperoleh laba positif wajib menyetorkan dividen, di mana beberapa tahun terakhir tidak pernah ada setoran”, tambah Beni.
Baca Juga : PDAM dan Kejari Makassar Lanjutkan Kerjasama Bidang Perdata
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar, Rusmayani Madjid memberikan apresiasi kepada jajaran Direksi PDAM Kota Makassar atas penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi tersebut dan mengharapkan agar pembahasan RKAP dapat segera dituntaskan.
“Atas nama Wali Kota, kami mengapresiasi pembahasan RKAP ini, semoga RKAPnya dapat tuntas ditempat ini sehingga secepatnya dapat ditindaklanjuti sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan.” ucapnya.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Nur Kamarul Zaman berharap penyusunan RKAP disusun berdasarkan Permendagri No.118 Tahun 2018 karena merupakan acuan bagi seluruh BUMD dalam menyusun RKAP. Lebih lanjut, beliau berpesan agar penentuan target di proyeksi dengan baik dan investasi di kaji dengan baik pula.
Baca Juga : Jaga Pasokan Air Warga, PDAM Makassar Turunkan Pompa di Moncongloe
“Jangan sampai salah dalam menentukan target, kami juga ingatkan agar investasi diatur dengan baik karena mengingat ada yang namanya risiko yang mesti dicegah sejak awal,” ucapnya.
Rapat koordinasi pembahasan Anggaran dihadiri oleh seluruh direksi bersama seluruh pejabat struktural dalam lingkup Perumda Air Minum Kota Makassar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News