Logo Harian.news

Rekomendasi DPRD Sulsel soal Tambang di Tikala Torut

Editor : Redaksi II Rabu, 25 Juni 2025 21:36
Kunjungan kerja Komisi D DPRD Sulawesi Selatan di lokasi Tambang Galian C di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, beberapa waktu lalu. Foto Ist
Kunjungan kerja Komisi D DPRD Sulawesi Selatan di lokasi Tambang Galian C di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, beberapa waktu lalu. Foto Ist

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – CV Bangsa Damai selaku pengelola tambang batu di Tikala, Kabupaten Toraja Utara (Torut) mengapresiasi Komisi D DPRD Sulawesi Selatan yang telah menerbitkan rekomendasi terkait aktivitas pertambangan tersebut.

Hal itu dikatakan Direktur Bangsa Damai, Teri Banti. Ditegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan tiga rekomendasi Komisi D DPRD Sulsel.

“Jadi kami menghormati rekomendasi bapak anggota dewan yang terhormat. Sebagai perusahaan yang profesional, kami akan mengkaji dan melaksanakan rekomendasi dari DPRD Sulsel,”ujar Teri Banti saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga : Unjukrasa Mahasiswa Sinjai di DPRD Sulsel Tolak Tambang Emas

Salah satu poin rekomendasi komisi D DPRD Sulsel adalah mengurangi luas kosesi tambang CV Bangsa Damai minimal 5 hektare. Luas tambang batu tersebut adalah 24 hektare.

Anggota dewan mempertimbangkan faktor situs cagar budaya yang berpotensi tergerus jika area tambang batu CV Bangsa Damai tidak diciutkan.

Rekomendasi itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas ESDM Sulsel, PTSP dan Perwakilan Pemkab Toraja Utara di Makassar pada Selasa hari ini.

Baca Juga : Rekomendasi DPRD Sulsel untuk Bonus Atlet PON

“Soal mengurangi luas area tambang, saya pikir perlu ditegaskan berapa luas diciutkan, setelah itu, pasti kami laksanakan. Tapi, sejak awal kami beroperasi situs budaya sudah kita jaga bersama,” kata Teri.

Teri melanjutkan bahwa pihaknya juga bersedia merampungkan akses jalan produksi sebelum kembali beroperasi.

Hal Itu menjadi salah satu poin rekomendasi Komisi D DPRD Sulsel. Menurut Teri, jalan produksi sudah dibangun dan beberapa warga bersedia lahannya dijadikan jalan produksi.

Baca Juga : DPRD Sulsel Gandeng KPPU Lindungi UMKM dari Persaingan Tak Sehat

“Jalan produksi itu memang sudah kita bangun dan mudah-mudahan bisa selesai segera. Dan kami berterima kasih ada banyak warga yang bersedia melepas lahannya menjadi jalan produksi,” jelas Teri.

Setelah pihaknya menerima rekomendasi DPRD Sulsel, Teri mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Sulsel dan duduk bersama dengan tokoh masyarakat khususnya Forkopimda Toraja Utara.

“Kita juga akan bertemu pemda Toraja Utara. Karena pada prinsipnya kami pak terbuka berdialog dengan pemerintah,” tandas Teri.

Baca Juga : Abdul Hayat Gani : Pemprov tak Punya Niat Bayar Hak Saya Rp8 M

Sebelumnya, tambang galian C yang digarap CV Bangsa Damai ditolak warga Tikala karena mengancam keberlangsungkan lingkungan serta dikhawatirkan memicu bencana alam.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda