HARIAN.NEWS, JAKARTA – Motif dari kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Sandy Permana, seorang aktor sekaligus mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Hanura kini terkuak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menerangkan, pemicu Nanang Gimbal (45) bertindak nekad ini didorong rasa sakit hati yang amat dalam yang bahkan telah menahun.
“Antara korban dan tersangka sudah terlibat konflik dan ketegangan selama bertahun-tahun, sebab keduanya sempat hidup bertetangga pada kurung waktu tahun 2017 sampai 2019,” ujar Wira, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga : Polisi Ringkus Pembunuh Sandy Permana
Ia menambahkan, antara korban dan tersangka sama-sama tinggal di Perumahan Cibarusah Jaya Blok H 4/RT 005 RW 008 Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Awal mula sakit hati muncul tatkala korban ingin mengadakan pesta acara pernikahan pada 2019. Wira menyebut, korban mendirikan tenda sampai ke pekarangan rumah tersangka. Bahkan, korban juga menebang pohon milik tersangka tanpa izin.
“Namun tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah, atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam sama korban,” kata dia, dikutip dari laman liputan6.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Masih Diburu Polisi
Setelah insiden tersebut, kehidupan bertetangga antara tersangka dan korban berjalan dengan tidak harmonis, sehingga tersangka bersama keluarganya memutuskan untuk menjual rumah miliknya. Mereka pindah dan mengontrak rumah baru di Blok H 5 Nomor 1.
“Tersangka tidak pernah menyapa korban dan korbanpun tidak pernah menyapa tersangka, sehingga sekitar tahun 2020 tersangka dan keluarga memutuskan untuk menjual rumah yang tersangka tempati tersebut kemudian tersangka pindah dan mengontrak masih dalam lingkup perumahan tersebut,” ujar dia.
Perseteruan Kembali Terjadi
Wira mengatakan, perseteruan antara korban dan tersangka kembali terjadi pada Oktober 2024. Para warga melakukan pertemuan untuk membahas pengambilan kekuasaan jabatan Ketua RT setempat. Hal itu setelah Ketua RT diterpa isu perselingkuhan dengan warga setempat.
Baca Juga : Luka Tusuk Renggut Nyawa Sandy Permana, Aktor Sinetron Mak Lampir
Dalam acara tersebut, korban terlibat keributan dengan istri ketua RT, yang berujung pada teriakan dan adu mulut.
“Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat ‘nggak usah teriak-teriak, biasa aja’ namun korban melototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat ‘lo bukan warga sini, nggak usah ikut-kutan’,” kata korban ditirukan oleh wira.
Mendengar perkataan korban, tersangka memilih untuk diam dan berusaha menenangkan diri. Namun, karena kejadian itu rasa dendam semakin memuncak.
Baca Juga : Hanura dan PAN Bentuk Fraksi HaraPAN di DPRD Makassar
Apalagi, keesokan harinya, setelah acara tersebut, istri tersangka, menerima somasi melalui pesan WhatsApp dari korban, yang menuduh bahwa tersangka berniat menyerang korban saat rapat.
“Tersangka tidak menanggapinya namun menambah rasa benci tersangka terhadap korban,” ujar dia.
Puncaknya terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, tersangka sedang memperbaiki sepeda motor di pinggir jalan depan rumahnya. Saat itu, ia melihat korban melintas mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan, dengan jarak sekitar 2 hingga 3 meter.
Tiba-tiba, korban meludah sambil memberikan tatapan sinis ke arah tersangka. Saat itulah, amarah langsung memuncak. Dalam keadaan emosi, tersangka mengejar korban dan menganiaya korban menggunakan sebilah pisau.
“Tersangka mengambil pisau dari kandang ayam samping rumah, kemudian tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban serta meluapkan kekesalan yang selama ini tersangka pendam,” ujar dia.
Wira mengatakan, korban berusaha lari menyelamatkan diri, namun akibat luka-luka yang diderita itupun korban meregang nyawa. Sementara itu, tersangka langsung kabur ke arah Kerawang.
“Tersangka kabur menggunakan sepeda motor honda Supra Fit warna Hitam kemudian sepeda motor tersebut tersangka tinggal di tepi persawahan kemudian tersangka melarikan diri dengan cara menumpang beberapa kali kendaraan truk hingga sampai di Kab. Karawang, Jawa Barat,” ujar dia.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News