HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar konsisten dalam melakukan rekapitulasi tingkat kota.
Saksi PKB Makassar Amirullah Sirajudin menyampaikan protes tersebut, lantaran menurutnya proses rekap suara KPU Makassar berbelit-belit.
Baca Juga : Disdukcapil Makassar Didorong Perkuat Layanan, Kesadaran Warga Masih Rendah
“Tidak konsisten, ini membuka ruang kembali untuk masalah-masalah yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Amirullah sapaannya, di Grand Asia, Kamis (7/3/2024).
Menurut Amirullah, harusnya tidak ada lagi koreksi lain selain D-hasil yang telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), namun KPU selalu kembali pada TPS setiap rekap.
“Inilah sebenarnya menjadi titik berat kami (PKB) bersama, harusnya memang data yang dijadikan data pembanding adalah hasil rekapitulasi kecamatan, atau panduannya dari D-hasil,” ujarnya.
Baca Juga : Deng Ical Tebar “Cinta”, PKB Sulsel Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan
Selain itu, selama proses rekapitulasi masalah administrasi, seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tidak sinkron.
“Jadi ini semua perlu disinkronisasi, harus sesuai dengan data yang bersumber dari bawah karena tidak boleh ada perbedaan, semua harus sama,” tandasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

