JAKARTA,HARIAN.NEWS – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman, mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberikan sanksi tegas kepada stasiun televisi swasta yang menyiarkan program sarat muatan kampanye LGBT.
Permintaan ini muncul setelah pemanggilan jajaran Trans TV oleh KPI terkait penayangan program Pagi-Pagi Ambyar yang menampilkan Lucinta Luna dan pasangan sesama jenisnya,pada 3 Agustus 2023.
Menurut Sudirman, penayangan program tersebut telah ikut mengkampanyekan LGBT yang ditentang oleh mayoritas rakyat dan semua agama di Indonesia. Dia berpendapat bahwa KPI harus memberikan sanksi tegas, seperti mencabut izin tayang program tersebut, mengingat penayangan tersebut dilakukan berulang atau lebih dari sekali.
Baca Juga : Komisi I Deng Ical: Regulasi Penyiaran Harus Relevan dengan Era Digital
“Apa yang dilakukan Trans TV dengan program Pagi-Pagi Ambyar sangat tidak dapat ditolerir. Disengaja atau tidak, ini telah ikut mengkampanyekan LGBT yang ditentang oleh mayoritas rakyat dan semua agama di Indonesia”, ujar Sudirman dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu, 6 Agustus.
“Tidak cukup hanya dengan teguran. KPI harus sanksi tegas, cabut izin tayang program. Agar teguran-teguran itu tidak dianggap angin lalu”, kata Haji Uma.
Senator ini juga menilai bahwa penayangan program semacam itu tidak mampu mengangkat marwah bangsa dan kultur budaya Indonesia dalam menerapkan nilai pembangunan Pancasila dan nilai moral agama di Indonesia. KPI diharapkan bertindak tegas agar teguran-teguran yang diberikan tidak dianggap sebagai hal yang sepele. ***
Baca Juga : Audiensi ke Kemendagri, KPI Minta Solusi Bagi KPID Melalui Revisi UU Pemda
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
