Logo Harian.news

Sengketa tak Berkesudahan, Danny Minta Pemilik Lahan SD Inpres Pajjaiang Segera Lakukan Setrifikasi

Editor : Rasdianah Kamis, 18 Juli 2024 19:36
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, foto: HN/Sinta
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, meminta pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan SD Inpres Pajjaiang untuk segera melakukan sertifikasi tanahnya agar pemerintah kota dapat membayar ganti rugi dan menyelesaikan sengketa yang tak berkesudahan tersebut.

Penutupan SD Inpres Pajjaiang yang berulang kali terjadi akibat tuntutan ganti rugi itu menjadi sorotan publik dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua dan siswa, termasuk Wali Kota Makassar.

Danny, sapaan akrabnya, menekankan bahwa tanpa sertifikat, pemerintah kota tidak dapat melakukan pembelian lahan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga : Aliyah Mustika Tegaskan Komitmen Makassar dalam Pembangunan Berkelanjutan di Forum CityNet Asia Pacific ke-45

“Saya pernah ketemu ahli warisnya, Kita tidak bisa membeli kalau dia tidak bersertifikat,” kata Danny Pomanto.

Permasalahan ini semakin kompleks karena tanah tersebut telah digunakan untuk bangunan sekolah selama lebih dari dua dekade tanpa kepastian hukum yang jelas.

“Kalau misalnya menyangkut status quo, kita bisa berdebat, karena itu sudah lebih dari 23 tahun sehingga untuk menguasai itu bisa, tapi kan kita hargai pengadilan,” tuturnya.

Baca Juga : Peringat HPS 2025, Munafri Ajak Pemuda Bersatu untuk Indonesia Emas

Danny menegaskan bahwa keputusan pengadilan belum cukup untuk dijadikan dasar pembayaran ganti rugi lahan jika hanya didasarkan pada rincik, bukan sertifikat.

“Kita tidak boleh membeli karena hasil keputusan pengadilan itu bukan aset. Aset itu kalau dia dalam bentuk sertifikat, begitu,” tegasnya.

Masalah sejarah tanah yang diwakafkan namun tidak memiliki dokumen legal yang resmi juga menjadi kendala utama. Sehingga dia menekankan perlunya penyelesaian hukum yang jelas untuk mengakhiri sengketa berkepanjangan tersebut.

Baca Juga : Hadiri Maulid Akbar di Majelis Darut Taubah, Munafri Ajak Jamaah Perkuat Ukhuwah dan Toleransi

“Itulah, sejarah-sejarah tanah inilah yang paling terlantar di kota ini, karena sudah terlalu lama dan tidak diurus, tapi kan tidak tertulis, tidak dalam bentuk undang-undang,” jelasnya

Untuk solusi jangka pendek, Danny Pomanto mengusulkan alternatif lokasi sementara bagi para siswa SD Inpres Pajjaiang.

“Kita harus cari solusi ruangnya. Siapa tau kita bisa pinjam GOR Sudiang karena dekat-dekat situ. Nanti kita coba konsultasikan sama pihak provinsi siapa tau mau membantu karena kita kan kurang aset bangunan,” pungkasnya.

Baca Juga : Selamat! Pemkot Makassar Raih Penghargaan Top Nasional dari BRIN

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda