Logo Harian.news

Sering Memicu Kebakaran, PLN Bagikan Tips Cara Menghindari Korsleting Listrik

Editor : Rasdianah Senin, 14 April 2025 18:12
Ilustrasi petugas PLN memeriksa kelistrikan di rumah warga. Foto: dok PLN
Ilustrasi petugas PLN memeriksa kelistrikan di rumah warga. Foto: dok PLN
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Korsleting listrik sering kali menjadi salah satu pemicu peristiwa kebakaran. Untuk itu, PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk dapat memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman saat digunakan guna menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan listrik.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah menghimbau masyarakat agar tertib memanfaatkan tenaga listrik demi menghindari bahaya kebakaran akibat korsleting.

Baca Juga : PLN Mobile Permudah Layanan Listrik, Dukung Kenyamanan Kerja saat WFH

“Keselamatan manusia merupakan hal yang utama, dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut,” ungkap Edyansyah.

Edyansyah menjelaskan PLN berkomitmen untuk menjaga keandalan tenaga listrik sampai ke rumah pelanggan dengan mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan. Hal itu dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain memasang kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB) untuk mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah pelanggan, listrik yang masuk sesuai dengan daya berlangganan dan dengan kapasitas kabel yang terpasang di rumah pelanggan.

“kWh Meter berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk, apabila tidak ada kWh di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran,” ucap Edyansyah.

Baca Juga : Darmawan Prasodjo Kembali Raih Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas 2025

Langkah PLN selanjutnya, yaitu inspeksi rutin terhadap jaringan listrik yang menjadi aset PLN mulai dari pembangkit sampai ke kWh meter.

Edyansyah juga menegaskan bahwa batas dan wewenang PLN, adalah dari mulai gardu distribusi sampai dengan kWh meter. Sementara dari kWh meter ke dalam rumah pelanggan menjadi hak dan wewenang pelanggan.

Untuk terhindar dari bahaya kelistrikan, PLN memberikan cara kepada pelanggan agar tertib memanfaatkan tenaga listrik, di antaranya:

  1. Tidak mengutak-atik kWh meter PLN yang berada di rumah pelanggan, karena selain berbahaya, juga termasuk dalam pelanggaran;
  2. Tidak mengambil listrik langsung dari tiang;
  3. Jika memerlukan listrik tambahan baik untuk sementara maupun permanen, bisa menghubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile;
  4. Jika terjadi masalah kelistrikan yang menjadi wewenang PLN, pelanggan bisa menghubungi PLN di aplikasi PLN Mobile, sehingga pengaduannya tercatat dan petugas yang datang juga merupakan petugas resmi yang ditugaskan PLN;
  5. Sebelum membeli atau sewa rumah, pastikan tidak ada masalah kelistrikan terkait kWh meter maupun pembayaran listrik. Dalam perjanjian sewa atau jual beli, kelistrikan bisa dimasukkan dalam salah satu klausul;
  6. Jika terdapat masalah kelistrikan di dalam rumah, pelanggan bisa menghubungi teknisi kelistrikan melalui PLN Mobile pada fitur ListriQu

Baca Juga : Cek Estimasi Biaya Listrik Lebih Mudah Lewat PLN Mobile

Edyansyah juga menambahkan dalam hal pemasangan baru, penambahan daya, maupun transaksi kelistrikan lain dengan PLN, pelanggan akan mendapatkan nomor registrasi untuk pembayaran melalui bank, karenanya PLN tidak menerima pembayaran di lokasi.

“Seluruh kebutuhan pelanggan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile mulai dari simulasi pasang baru dan tambah daya agar transparan,” ucap Edyansyah.

PENULIS: NURSINTA

Baca Juga : Penggunaan SPKLU PLN Sulselrabar Melonjak 3 Kali Lipat Saat Mudik Idulfitri 2026

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda