HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum rencananya akan memberikan SK Tenaga Guru untuk formasi tahun 2023 setelah lebaran idul fitri 1445 hijriah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar memang belum juga melakukan penyerahan SK pengangkatan, dan pengambilan sumpah jabatan PPPK tenaga guru formasi tahun 2023 setelah pengumuman kelulusan pada Desember lalu.
Baca Juga : Andi Bukti Ikut Rapat Persiapan Kunjungan Wapres Gibran di Sulsel
“Agak telat dibanding teknis dan kesehatan,” singkat Akhmad Namsum, Minggu (31/3/2024).
Hal tersebut kata Akhmad Namsum, karena banyak perbaikan dan pengisian pada formulir penempatan formasi guru PPPK kota Makassar tahun 2023 tersebut.
“Agak telat dibanding teknis dan kesehatan keluar verifikasi penerbitan Pertek/Nip karena mereka banyak yang harus perbaikan pengisian formulir pernyataan penempatan,” jelasnya.
Baca Juga : Pencapaian Kinerja Pemerintah Kota Makassar
Katanya, tidak ada unsur kesengajaan pihak Pemkot Makassar atas keterlambatan tersebut.
Terkait penyerahan SK pengangkatan, dan pengambilan sumpah jabatan PPPK tenaga guru formasi tahun 2023, kata Akhmad Nansum akan dilakukan setelah libur lebaran idul fitri 2024 mendatang.
“Insya Allah untuk guru sesudah lebaran,” bebernya.
Baca Juga : Tidak Ada Payung Hukum, Restoran di Makassar Minim Penyediaan Tong Sampah Pilah
Kendati demikian, ia masih belum tidak bisa memastikan tanggal yang tepat untuk jadwal pemberian SK. Namun, ia tekankan jika hal tersebut akan dikawal sampai pada penerbitan SK tersebut.
“Pokoknya Insya Allah sudah lebaran, manusia itu tdk bisa menentukan,” tandasnya.
Dari data yang dihimpun harian.news, ada total 6.522 pendaftar PPPK Pemkot Makassar untuk tahun 2023. Namun 1.300 di antaranya tidak memenuhi syarat. Hanya 5.222 yang memenuhi syarat. Para pendaftar yang memenuhi syarat, memperebutkan 2.914 formasi.
Baca Juga : Makassar Belum Terima Transfer DBH Pemprov, Arwin: Kita Kekurangan Anggaran
Rinciannya, ada 2.102 guru yang akan diterima dari 2.503 pendaftar yang memenuhi syarat.
Kemudian untuk tenaga kesehatan, 601 formasi diperebutkan 748 pendaftar yang memenuhi syarat.
Sementara tenaga teknis yang hanya menerima 211 formasi, diperebutkan 1.971 pendaftar yang memenuhi syarat.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News