Logo Harian.news

Sidang Agenda Mendengar Keterangan Saksi, Tom Lembong: Saya Lega, Kebenaran Terungkap

Editor : Rasdianah Selasa, 25 Maret 2025 13:20
Mantan Menteri Perdagangan RI, Tom Lembong. Foto: ist/suara.com
Mantan Menteri Perdagangan RI, Tom Lembong. Foto: ist/suara.com

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula oleh Kementerian Perdagangan pada periode Menteri Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) bergulir pada tahap mendengarkan keterangan saksi.

Lumrahnya, saksi yang dipanggil pada saat pembuktian dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah saksi yang akan memberatkan terdakwa eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Baca Juga : Jaksa Ungkap 10 Orang Diperkaya dalam Korupsi Impor Gula Era Tom Lembong

Namun sebaliknya, enam saksi yang diperdengarkan kesaksiannya pada Kamis (20/3/2025) dan Senin (24/3/2025) itu justru membuat Tom Lembong lega.

“Saya hari ini semakin lega, karena kebenaran semakin terungkap, semakin banyak kebenaran yang terungkap,” kata Tom, Senin sore selepas sidang, dikutip dari kompas, Selasa (25/3/2025).

Enam saksi yang dihadirkan JPU berasal dari para pejabat di dua kementerian, yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Baca Juga : Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Ungkap Harapannya

Dari Kementerian Perindustrian ada Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Cecep Saepulah Rahman, dan Kasi Standarisasi di Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Edy Endar Sirono.

Sedangkan dari Kemendag, terdapat Direktur Impor Kemendag; mantan Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Kemendag (2014-2016) Muhammad Yany, Atase Perdagangan RI di Seoul, Eko Aprilianto Sudrajat, Direktur Bahan Pokok Strategis Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Robert J. Bintaryo, dan Kepala Subdirektorat Barang Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan (September 2016-Januari 2018) Susy Herawati.

Tom Lembong menilai, keterangan para saksi itu memperkuat argumen bahwa kebijakan importasi gula ini diperlukan dan tidak melanggar aturan apapun.

Baca Juga : Anies Baswedan Rencana Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda