MAMASA, HARIANEWS.COM – Kasus pelecehan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Kali ini, korbannya berumur 11 Tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) Kelas VI.
Pelecehan seksual yang diduga dilakukan lelaki B diketahui saat guru korban mulai curiga dengan gerak gerik korban yang sering menghayal dan merenung di kelasnya.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Tangkap Oknum Guru Mengaji Diduga Lecehkan Belasan Anak
Melihat gerak gerik murid (korban) oleh guru, guru pun bertanya ke muridnya. Saat itupun Murid (korban) akhirnya menceritakan apa yang dialaminya selama ini.
Hal tersebut di sampaikan oleh Babinkamtibmas Polsek Pana’/Nosu Bripka Yosef kepada Wartawan Sabtu, (22/10/22).
Kepada wartawan Yosef mengatakan, saat guru telah mendengar cerita sang murid (korban), Guru langsung melaporkanke Babinkantibmas Polsek Pana’.
Baca Juga : Viral Pengakuan Pelecehan Seksual Komika Eky, Begini Respons DPPPA Makassar
Selanjutnya Babinkantibmas melanjutkan informasi tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mamasa.
Kanit PPA Polres Mamasa Aipda Arman yang menerima Laporan informasi (LI) langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku inisila B.
Kini terduga pelaku dibawah ke Polres Mamasa dengan tangan terborgol setelah sempat stransit di Polsek Sumarorong.
Baca Juga : Polisi Amankan Guru Ngaji yang Diduga Lecehkan Komika Eky Priyagung
Kanit PPA Polres Mamasa Aipda Arman belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.
“Untuk Sementara pihaknya belum dapat memberi keterangan secara rinci sebab korban masih dalam perjalanan menuju polres Mamasa,” katanya.
“Selain itu, korban juga harus menjalani proses Visum. Pokoknya teman- teman media bersabar. Kami segera menyampaikan hasil dari proses penanganan kasus ini,” kata Arman.
Baca Juga : Ini Alasan Komika Eky Speak Up Setelah Bungkam 16 Tahun
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

