Logo Harian.news

Soal Firli Bahuri Tutupi Wajahnya Hindari Wartawan, ICW: Sikap Koruptur

Editor : Rasdianah Jumat, 17 November 2023 18:22
Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri memilih menyembunyikan wajahnya. Foto: ist
Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri memilih menyembunyikan wajahnya. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak jauh berbeda dengan tersangka korupsi usai diperiksa penyidik, yakni menghindari wartawan dan menutupi wajahnya.

“Tindakan Firli Bahuri yang berusaha menghindari jurnalis dengan bersembunyi dan menutup wajahnya menggunakan tas setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat pada kebiasaan para koruptor,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, dikutip dari liputan6, Jumat (17/11/2023).

Kurnia menyebut, apa yang dilakukan Firli serupa dengan koruptor usai diperiksa penyidik di lembaga antirasuah. Banyak dari para koruptor yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye selalu menutupi wajahnya sesaat sebelum masuk mobil tahanan.

Baca Juga : Puji Sikap Prabowo, LSAK: Ada Idealisme dan Kerja Keras Pansel KPK Yang Diapresiasi

“Seperti yang sering tampak di KPK, koruptor yang mengenakan rompi oranye selalu mencari siasat untuk lari dari kejaran jurnalis. Perbedaan di antara keduanya praktis hanya pakaiannya saja, koruptor menggunakan rompi, sedangkan Firli mengenakan batik,” kata Kurnia.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, menilai sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menghindari wartawan dan menutupi wajahnya adalah tindakan memalukan.

“Ini betul-betul memalukan dan saya kira ini jangan terulang lagi dikemudian hari. Tapi nyatanya ketua KPK yang mestinya dibanggakan ternyata cemen, tidak gentlement sudah,” kata dia dalam keterangannya, dikutip dari liputan6, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga : Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Paman Birin Punya Harta Rp24 Miliar

Sebagai pimpinan lembaga anti rasuah, kata Boyamin harusnya Firli dapat memberikan klarifikasi akan pemeriksaan dirinya dalam pengusutan pemersan SYL agar memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Ia pun menyoroti kedatangan purnawirawan jenderal bintang tiga itu baik kedatangan dari rumah besar polri yang padahal masih sebagai saksi dengan pada saat perilisan di KPK.

“Kedatangan dan kepulangannya itu dengan dinampakan itu berarti perlakuan yang sama dihadapan hukum. Karena semua saksi ataupun tersangka yang datang maupun pulang dari kantor penyidik itu pada posisi yang memang melakukan proses-proses klarifikasi dan ini yang mestinya dilakukan oleh pak Firli. Jadi persamaan hukum saja dan Pak Firli ternyata meminta pada posisi kalau saksi atau tersangka di KPK malah diumumkan pada saat upaya paksa di depan wartawan jumpa pers,” pungkas dia.

Baca Juga : Usai Kaesang Pakai Rompi ‘Putra Mulyono’, ICW Bikin Kaus ‘Korban Mulyono’

 

KPU
KPU

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda