HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berterima kasih dengan laporan yang dibuat masyarakat sipil ke KPK terkait penyelenggaraan retreat kepala daerah. Dia menegaskan kegiatan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Tito memastikan penunjukan langsung PT Lembah Tidar sebagai penyelenggara retreat sudah sesuai Pasal 83 Perpres No. 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021. Semua klasifikasi yang diamanatkan dalam aturan itu memungkinkan penunjukan langsung itu.
“Saya berterima kasih yang melaporkan KPK sebagai bentuk pengawasan publik,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip dari kumparan, Jumat (7/3/2025).
Baca Juga : Wamenaker Immanuel Ebenezer Diciduk KPK
Tito juga menegaskan, retreat kepala daerah sangat penting untuk mengawal anggaran daerah. Biaya penyelenggaraan retreat tidak sebanding dengan nilai APBD yang harus diamankan agar tidak ada lagi pemakaian yang tidak efektif dan efisien.
“Tapi kalau yang utama (retreat kepala daerah) menginvestasikan Rp 13 M untuk mengamankan Rp 1.300 T, APBD itu Rp 1.300 T, kalau enggak efisien, kasihan rakyat,” kata Tito .
Tito menegaskan, untuk mengamankan APBD sebesar Rp 1.300 T adalah tugas Kemendagri. Selain itu, ia menjelaskan bahwa semula retreat direncanakan akan dilaksanakan selama 14 hari.
Baca Juga : Kasus Korupsi Libatkan Ayah dan Anak
“Kedua, kegiatan itu sebenarnya 14 hari jadi 7 hari untuk membekali mereka 5 tahun ke depan. Kepala daerah (jumlahnya) 503 dilantik. 103 pernah jadi kepala daerah 400 belum pernah,” ucap dia.
Tito memastikan, semua unsur pengawas sudah turun tangan memastikan penyelenggaraan retreat kepala daerah tidak melanggar aturan dan pemakaiannya wajar. Itu pun, pemerintah belum membayar semua biaya penyelenggaraan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News