HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Baru-baru ini, tagar #savekipkuliah menjadi trending di platform media sosial X, sebagai responsterhadap isu efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah, yang juga dikhawartirkan akan ikut berdampak pada KIP atau atau Kartu Indonesia Pintar.
Kekhawatiran utama yang tersebar luas di medsos adalah potensi pemangkasan anggaran terhadap program KIP Kuliah, yang selama ini menjadi andalan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Pemerintah, melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, telah mengarahkan berbagai kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran.
Baca Juga : Peringatan HUT RI ke-80 dan Realitas yang Dihadapi
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) termasuk di antara yang terdampak membuat beberapa rancangan perubahan anggaran di lingkungan Kemendikti Saintek untuk tahun 2025.
Namun, kekhawatiran masyarakat terhadap keberlanjutan program KIP Kuliah tetap mencuat, mengingat pentingnya program ini dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Tagar #savekipkuliah mencerminkan aspirasi publik agar pemerintah memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengorbankan program-program yang berdampak langsung pada peningkatan mutu dan aksesibilitas pendidikan.
Baca Juga : Mitra Pemerintah, Dewan Sayangkan Media Kena Imbas Efisiensi Anggaran
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa program KIP Kuliah tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025) lalu. Satryo mengungkapkan bahwa pagu awal anggaran KIP Kuliah ditetapkan sebesar Rp 14,698 triliun, namun sempat terancam mengalami efisiensi sebesar Rp 1,319 triliun atau sekitar sembilan persen.
Meski demikian, pihaknya mengusulkan agar anggaran KIP Kuliah dikembalikan ke pagu awal sebesar Rp 14,698 triliun, karena program ini termasuk dalam kategori yang dikecualikan dari kebijakan efisiensi.
Baca Juga : Kunker Rasa Liburan, 8 Anggota DPRD Sinjai Kepergok “Healing” di Gunung Bromo!
“Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun. Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” terang Sartyo.
Masyarakat berharap agar pemerintah dapat melakukan efisiensi anggaran dengan bijak, tanpa mengorbankan program-program yang esensial bagi peningkatan kualitas dan pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
PENULIS : ANDI RASIKAH AGASYA YURI
Baca Juga : DPRD Makassar Kawal Ketat Penyesuaian Anggaran
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
