Logo Harian.news

WHO Umumkan ‘Kabar Bahagia’ Pandemi Segera Berakhir, Indonesia Masih Bicara Indikator

Editor : Redaksi Jumat, 23 September 2022 20:35
Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro. Dok. Biro Pers
Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro. Dok. Biro Pers

HARIANEWS.COM – Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro, yang biasa menggunakan masker dalam memberikan keterangan pers, kini tidak lagi.

Saat menyampaikan keterangan pers, menyebut Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan akhir pandemi Covid-19 sudah di depan mata.

Meskipun demikian, status pandemi masih dinyatakan tetap berlangsung oleh WHO selaku badan yang memiliki otoritas untuk menilai status kedaruratan Covid-19 di seluruh dunia.

Baca Juga : Paus Fransiskus dan Kesederhanaannya

Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers dr. Reisa Broto Asmoro, di Kantor Presiden, Jakarta, pada hari Jumat, 23 September 2022 yang ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Kita mendapat kabar baik, bahwa Direktur WHO dr. Tedros Adhanom pada 1 September 2022 yang lalu telah menyatakan bahwa akhir pandemi sudah di depan mata,” jelas Reisa.

Reisa memandang bahwa saat ini seluruh negara termasuk Indonesia tengah berusaha mencapai garis akhir dengan bekerja sama untuk berupaya dan tetap waspada dalam menyelesaikan pandemi.

Baca Juga : Veddriq Leonardo ‘Spiderman’ Indonesia Raih Emas di Olimpiade Paris

“Kita semua warga negara Indonesia harus saling bekerja sama dengan baik antar berbagi pihak, untuk mendukung keberhasilan kita melawan Covid-19,” ajak Reisa

Dalam keterangannya, Reisa menjelaskan bahwa WHO telah mengeluarkan enam kertas kebijakan atau policy briefs sebagai rujukan semua negara dan otoritas kesehatan negara-negara di dunia dalam langkah penutupan pandemi Covid-19.

“Enam panduan tersebut memuat tindakan-tindakan penting yang dapat diterapkan oleh pembuat kebijakan nasional dan daerah,” sambung Reisa.

Baca Juga : Begini Cara Yamaha Tekan Emisi Karbon di Indonesia

Lebih lanjut, Reisa menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator bagi suatu negara untuk masuk ke fase endemi, dimulai dari laju penularan kasus hingga tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) dalam waktu enam bulan.

“Indikator suatu negara siap masuk ke fase endemi adalah laju penularan kasus harian harus kurang dari 5 persen, angka kasus aktif kurang dari 5 persen, tingkat kematian atau fatality rate sekitar 2 persen, dan tingkat keterisian tempat tidur kurang dari 5 persen,” jelas Reisa.

KPU

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda