Logo Harian.news

10 Ahli Waris Terima Santunan JKM di Momentum Kemerdekaan

Editor : Rasdianah Sabtu, 17 Agustus 2024 20:55
10 Ahli Waris Terima Santunan JKM di Momentum Kemerdekaan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra melalui BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 10 ahli waris, di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI), Sabtu (17/8/2024).

“Momen ini dijadikan sebagai salah satu cara menghormati para pekerja yang telah berjuang namun gugur,” ujar Firman.

Baca Juga : Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi RUU Ketenagakerjaan di Palu Sulteng

Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar.

Firman mengatakan ini salah satu bentuk pemberian manfaat Pemkot Makassar kepada masyarakat yang telah dianggarkan oleh APBD Kota Makassar.

“Ternyata ada kurang lebih 10 orang yang sudah meninggal maka hari ini kita serahkan, jadi satu sudah terbayarkan sementara sisanya tadi itu masih proses pencairan. Paling lambat senin,” ucapnya.

Baca Juga : 319.224 Klaim Kecelakaan Kerja 2025, Menaker: BPJS Harus Jadi Motor K3

Dirangkaikan dengan momentum HUT RI yang ke 79 tahun karena program jaminan ini merupakan program pemerintah maka oleh karenanya itu Pemerintah Kota Makassar hadir dalam kegiatan negara dan momentum ini bagian dari upaya kota melindungi masyarakat.

Sementara, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengatakan, total kepesertaan BPJS di Kota Makassar berjumlah 150 ribu.

“Nah yang hari ini masuk dalam jasa penerima upah atau pekerja informal pedagang kaki lima, pedagang bakso, ibu rumah tangga yang bekerja mungkin penjual gorengan,” tuturnya.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Perkuat Pengawasan Kepesertaan Pekerja di Sulawesi-Maluku

Kata dia, untuk Pemkot Makassar sendiri total 35 ribu yang sudah masuk dalam daftar penerima. Dan yang dijamin oleh pemkot sendiri hanya dua jaminan yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

“Keberadaan bantuan dapat memberikan kontribusi lebih baik untuk para ahli waris peserta BPJSTK ke depannya,” kata dia.

Penulis: Nursinta

Baca Juga : One Day One District Gowa, Bupati: Buruh Mitra Pembangunan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda