HARIAN.NEWS, MAKASSAR – PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra melalui BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 10 ahli waris, di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI), Sabtu (17/8/2024).
“Momen ini dijadikan sebagai salah satu cara menghormati para pekerja yang telah berjuang namun gugur,” ujar Firman.
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar.
Firman mengatakan ini salah satu bentuk pemberian manfaat Pemkot Makassar kepada masyarakat yang telah dianggarkan oleh APBD Kota Makassar.
“Ternyata ada kurang lebih 10 orang yang sudah meninggal maka hari ini kita serahkan, jadi satu sudah terbayarkan sementara sisanya tadi itu masih proses pencairan. Paling lambat senin,” ucapnya.
Dirangkaikan dengan momentum HUT RI yang ke 79 tahun karena program jaminan ini merupakan program pemerintah maka oleh karenanya itu Pemerintah Kota Makassar hadir dalam kegiatan negara dan momentum ini bagian dari upaya kota melindungi masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Makassar Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris pada HUT RI ke-79
Sementara, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengatakan, total kepesertaan BPJS di Kota Makassar berjumlah 150 ribu.
“Nah yang hari ini masuk dalam jasa penerima upah atau pekerja informal pedagang kaki lima, pedagang bakso, ibu rumah tangga yang bekerja mungkin penjual gorengan,” tuturnya.
Kata dia, untuk Pemkot Makassar sendiri total 35 ribu yang sudah masuk dalam daftar penerima. Dan yang dijamin oleh pemkot sendiri hanya dua jaminan yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Baca Juga : Indira Yusuf Ismail Dukung Program RISE di Tallo, Wujudkan Makassar Bebas Kawasan Kumuh
“Keberadaan bantuan dapat memberikan kontribusi lebih baik untuk para ahli waris peserta BPJSTK ke depannya,” kata dia.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News