MAMASA, HARIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulbar, hari ini resmi menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)
PPPK menerima SK setelah hampir satu tahun lamanya menunggu pasca dinyatakan lulus saat seleksi pada tahun 2021 lalu.
Baca Juga : Setahun Munafri-Aliyah, Ribuan Honorer Makassar Resmi Jadi PPPK dan PJLP
Pemberian SK terhadap PPPK berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Jumat (28/10/22).
Dari 1019 orang yang mengikuti tes, hanya yang lulus sebanyak 394 orang yang terdiri dari tenaga pendidik.
394 yang lulus sebanyak 256 guru sekolah dasar (SD) dan guru sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 138 orang. Dengan jenjang waktu 2 tahun.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Tekankan Keberlanjutan Fiskal dalam Pembahasan Gaji PPPK Paruh Waktu
Bupati Mamasa Ramlan Badawi, mengatakan gaji PPPK bersumber dari APBD kabupaten Mamasa.
“Jumlah anggaran yang digelontorkan untuk PPPK sebanyak 20 milliar rupiah,” katanya.

Baca Juga : Abai pada Honorer Non-Database, Janji ‘RAMAH’ di Tagih
Karenanya Ia meminta kepada PPPK yang hari ini menerima SK, supaya melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap kepada PPPK yang menerima SK hari ini, agar bekerja dengan baik. Jika dikemudian hari ditemukan tidak melaksanakan tugas maka kita akan evaluasi,” sambung Ramlan Badawi.
Ramlan Badawi menjelaskan soal perpanjangan PPPK ketika masa jabatannya akan berakhir, pastinya akan ditinjau ulang.
Baca Juga : 3.501 Peserta PPPK Sinjai Bersaing, Ini Pesan Bupati
“Kalau kinerjanya bagus selama menjadi Tenaga Kontrak dengan Perjanjian Kerja. Pasti akan dilanjutkan lagi,” bebernya.
“Saya ucapkan banyak selamat kepada PPPK yang menerima SK hari ini, semoga tidak bermalas-malasan dalam menjalankan tugas,” tandasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

