Logo Harian.news

Ada Jukir Meresahkan, Hubungi 112 TRC Perumda Parkir Siap “Sikat”

Editor : Redaksi Jumat, 26 Mei 2023 09:25
Kantor Perumda Parkir Makassar Raya, Jl Hati Mulya. HN
Kantor Perumda Parkir Makassar Raya, Jl Hati Mulya. HN

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Keberadaan juru parkir untuk mengatur perpakiran dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu jukir dapat memberikan kontribusi bagi PAD seperti yang di Kota Makassar. Namun ada juga oknum yang menyalahgunakan sebagai jukir liar.

Untuk itu Perumda Parkir Makassar Raya terus berusaha untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga pengguna jasa perparkiran di Makassar.

Perumda Parkir menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk langsung merespons adua warga terkait keberadaan jukir liar yang meresahkan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gaspol Tertibkan Anjal dan Gepeng Pasca Penambahan Armada TRC

“Kita memerintahkan TRC untuk menindaklanjuti aduan, seperti yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Boulevard,” kata Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu, Kamis 25 Mei 2023.

Yanti-sapaannya bilang, selama ini, pihaknya merima aduan warga dari layanan Call Center 112 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Termasuk lewat media sosial milik Perumda Parkir.

“Semuanya telah ditindaki langsung dengan mengedukasi mereka (jukir liar),” sambungnya.

Baca Juga : Viral Jukir di Anjungan Losari, PD Parkir Pastikan Ilegal

“Kita berharap dengan program ini, bisa membuat pengguna jasa parkir yang ada di Kota Makassar dapat menikmati kenyamanan dan keamanan. Serta menciptakan estetika kota lebih tertib dan teratur,” kuncinya menambahkan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda