Baca Juga : Dampak Antrean BBM di Sulsel, Pemprov-Pemkot Berlakukan Pembelajaran Daring
Baca Juga : Antrean Truk di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Menambah Kemacetan
HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemprov melalui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendesak Pertamina memberlakukan sistem ganjil-genap pengisian BBM bersubsidi di setiap SPBU di Makassar dan kabupaten/kota se Sulsel.
Baca Juga : Dampak Antrean BBM di Sulsel, Pemprov-Pemkot Berlakukan Pembelajaran Daring
Baca Juga : Antrean Truk di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Menambah Kemacetan
Dimana keputusan kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini Minggu (13/9/2026) menjadi salah satu solusi untuk mengatasi antrean panjang di SPBU dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga : Dampak Antrean BBM di Sulsel, Pemprov-Pemkot Berlakukan Pembelajaran Daring
Baca Juga : Antrean Truk di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Menambah Kemacetan
Baca Juga : Antrean Panjang BBM di SPBU, Gubernur Sulsel Minta Masyarakat Tak Panic Buying
Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor: 670/2478/DESDM terkait Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan yang diteken Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel Kasman.
Baca Juga : Dampak Antrean BBM di Sulsel, Pemprov-Pemkot Berlakukan Pembelajaran Daring
Baca Juga : Antrean Truk di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Menambah Kemacetan
Surat itu turut ditujukan kepada Executive General Manager Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga. Dalam surat Dinas ESDM Sulsel tersebut terdapat lima poin kebijakan yang menjadi solusi penanganan antrean BBM di SPBU. Ketentuan tersebut diminta mulai diberlakukan tanggal 13 hingga 20 September 2026.
Baca Juga : Dampak Antrean BBM di Sulsel, Pemprov-Pemkot Berlakukan Pembelajaran Daring
Baca Juga : Antrean Truk di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Menambah Kemacetan
“Iya kebijakan untuk mengurai antrean diberlakukan sistem pengisian berdasarkan pelat nomor kendaraan ganjil genap di seluruh SPBU di Sulawesi Selatan,”ungkap Kasman dalam suratnya, Minggu (13/9/2026).
Baca Juga : Dampak Antrean BBM di Sulsel, Pemprov-Pemkot Berlakukan Pembelajaran Daring
Baca Juga : Antrean Truk di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Menambah Kemacetan
Baca Juga : Aturan Ganjil Genap Jakarta 2026: Jadwal, 25 Ruas Jalan, dan Kendaraan yang Dikecualikan
Kebijakan kedua, Pemprov mendorong dilakukan penjadwalan ulang pengisian kendaraan truk agar pengisian BBM untuk kendaraan jenis truk dialihkan pada malam hari. Hal ini untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar di jam operasional siang.
Baca Juga : Dampak Antrean BBM di Sulsel, Pemprov-Pemkot Berlakukan Pembelajaran Daring
Baca Juga : Antrean Truk di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Menambah Kemacetan
“Kendaraan pribadi hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi apabila indikator bahan pada odometer menunjukkan 1 bar ke bawah untuk mencegah dan pengisian berulang,” paparnya.
Baca Juga : Dampak Antrean BBM di Sulsel, Pemprov-Pemkot Berlakukan Pembelajaran Daring
Baca Juga : Antrean Truk di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Menambah Kemacetan
Pemprov Sulsel turut meminta penertiban personel dan nozel SPBU. SPBU yang tidak melengkapi operator pada setiap nozel agar diberikan sanksi. Apabila sanksi tidak ada perbaikan, pengoperasian SPBU tersebut diambil alih oleh PT Pertamina dan dilakukan evaluasi izin operasionalnya.
Baca Juga : Dampak Antrean BBM di Sulsel, Pemprov-Pemkot Berlakukan Pembelajaran Daring
Baca Juga : Antrean Truk di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Menambah Kemacetan
PT Pertamina juga diminta untuk segera melakukan upaya inovasi dalam sistem pengisian bahan bakar, seperti penambahan jam operasional, mengawasi jam operasional SPBU yang telah ditetapkan beroperasi 24 jam, penambahan armada MT, memastikan ketersediaan stok BBM di SPBU dan digitalisasi antrean.
Baca Juga : Dampak Antrean BBM di Sulsel, Pemprov-Pemkot Berlakukan Pembelajaran Daring
Baca Juga : Antrean Truk di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Menambah Kemacetan
“Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 13 September 2026 sampai 20 September 2026 dan akan dilakukan evaluasi lanjutan bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegas Kasman dalam suratnya.
Baca Juga : Dampak Antrean BBM di Sulsel, Pemprov-Pemkot Berlakukan Pembelajaran Daring
Baca Juga : Antrean Truk di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Menambah Kemacetan
Gubernur Sulsel Minta Kuota BBM Ditambah Di sisi lain, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta Pertamina menambah kuota BBM. Pemprov juga meminta agar dihadirkan modular SPBU atau stasiun pengisian bahan bakar mobile di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Baca Juga : Dampak Antrean BBM di Sulsel, Pemprov-Pemkot Berlakukan Pembelajaran Daring
Baca Juga : Antrean Truk di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Menambah Kemacetan
“Kita sudah mendesak Pertamina lakukan penambahan kuota BBM Sulsel. Kita juga dorong Pertamina memasang modular SPBU yang insyaallah dipasang besok (hari ini) di kawasan CPI modular SPBU,” kata Andi Sudirman dalam keterangannya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
