Logo Harian.news

TRC Tindaki Aduan

Ada Masalah Soal Parkir di Makassar, Laporkan di Whatsapp ‘Call Center’ Ini

Editor : Redaksi Senin, 28 April 2025 19:49
TRC Perumda Parkir Makassar menindaki aduan warga, Senin (28/4). Hms
TRC Perumda Parkir Makassar menindaki aduan warga, Senin (28/4). Hms

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban pelayanan parkir.

Menanggapi aduan masyarakat terkait adanya pungutan parkir yang melebihi ketentuan, khususnya di wilayah Kecamatan Wajo seperti Pasar Sentral dan Pasar Bacan, pihak Perumda langsung menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan penindakan.

Plt Dirut Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktek Pungutan liar (Pungli) di lapangan.

Ia menegaskan, bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan parkir resmi.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi yang dimaksud. Kami ingin memastikan bahwa tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya, Senin (28/4).

Ia menambahkan, Perumda Parkir Makassar mengimbau seluruh juru parkir (Jukir) resmi untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas, mulai dari teguran hingga pemutusan hubungan kerja.

“Semua jukir resmi sudah diberi pemahaman dan edukasi, kalau ada yang terbukti melanggar, kami langsung berikan tindakan tegas,” tambahnya.

Perumda Parkir Makassar juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal resmi baik IG, Tiktok, dan Call Centre/WA di No 081142668899 guna memastikan pelayanan parkir yang aman, nyaman, dan transparan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda