HARIAN.NEWS,JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan lulusan program magang nasional akan mendapatkan sertifikasi kompetensi secara gratis.
Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja sekaligus memberikan pengakuan resmi atas keterampilan yang dimiliki peserta magang.
Baca Juga : Wamenaker: Mahasiswa Wajib Punya Sertifikasi Kompetensi, Ijazah Saja Tidak Cukup!
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi modal penting bagi lulusan magang saat memasuki dunia kerja.
Dengan sertifikat tersebut, peserta tidak hanya membawa pengalaman praktik kerja, tetapi juga memiliki bukti kemampuan yang diakui industri.
“Sertifikasi kompetensi ini kami berikan gratis sebagai bentuk apresiasi sekaligus bekal bagi peserta untuk bersaing di dunia kerja,” ujar Menaker Yassierli saat meninjau program pemagangan nasional di PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk, Gunung Puteri, Bogor, Jawa Barat, Rabu 6 Mei 2026
Baca Juga : Menaker Yassierli Bawa Aspirasi RI ke ILC ke-114 Jenewa
Menurut Yassierli, sebagian peserta magang bahkan telah direkrut menjadi karyawan tetap di perusahaan tempat mereka menjalani pelatihan. Sementara peserta lainnya masih dalam tahap evaluasi sesuai kebutuhan perusahaan.
Ia menjelaskan perusahaan memiliki standar tertentu dalam merekrut tenaga kerja yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap produktivitas.
Karena itu, peserta magang diminta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menunjukkan kemampuan dan etos kerja terbaik sejak awal.
Baca Juga : Kemnaker-Boga Group Buka Lowongan Kerja Khusus Lansia Usia 60+
“Perusahaan tentu akan memilih tenaga kerja yang memiliki kualitas dan kompetensi yang baik,” katanya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
