HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pendiri jaringan berita rmol.id, Teguh Santosa kembali pimpin Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 2025–2030.
Teguh untuk kedua kalinya memimpin organisasi konstituen Dewan Pers ini setelah mendapat dukungan penuh dari 22 pengurus daerah (Pengda) JMSI di seluruh Indonesia.
Penetapan Teguh sebagai Ketua Umum berlangsung dalam Musyawarah Nasional (Munas) II JMSI yang digelar di The Acacia Hotel, Jakarta pada Minggu, (22/6/2025).
Baca Juga : JMSI Sulsel dan REI buka Peluang Kolaborasi Rumah Subsidi
Pemilihan Ketua Umum dilaksanakan dalam sidang Pleno ke-4 Munas JMSI. Oleh Ketua Sidang, Dino Umahuk memberikan waktu kepada seluruh Ketua Pengda di munas ini untuk mengambil keputusan.
Hasil musyawarah memutuskan secara aklamasi disebutkan bahwa Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu kembali memimpin. Usai ditetapkan, Teguh dalam sambutannya ia menyebutkan usia organisasi JMSI yang telah memasuki lima tahun.
Untuk melaksanakan amanah dalam organisasi ini kata dia hingga digelar lagi Musyawarah Nasional JMSI tak semudah membalikkan telapak tangan. Namun butuh dukungan dan kekompakan teman-teman untuk membesarkan di tanah air Indonesia.
Baca Juga : JMSI Sulsel: Media Harus Jadi Penyejuk di Tengah Gelombang Aksi
“Di munas ini bukan mengutamakan gengsi. Tapi ini bentuk pengabdian saya untuk negeri,” tegasnya sembari menekankan pentingnya memperbaiki kompetensi perusahaan pers.
Diakhir sambutannya, Teguh menyerukan kepada seluruh jajaran pengurus daerah untuk meningkatkan kerja kolektif demi memperkuat posisi JMSI di tengah tantangan dunia pers digital.
Selain itu ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh Pengda yang kembali mempercayainya memimpin JMSI masa Periode 2025-2030,
Baca Juga : Aklamasi, Itol Pimpin JMSI Sulsel: Dorong Media Terverifikasi Dewan Pers
“Dengan amanah ini. Saya berterima kasih. Saya juga tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan kerjasama kepada teman teman dan pihak lainnya,” imbuhnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
