HARIAN.NEWS, JAKARTA -Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Alex Tirta tak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pemeriksaan Alex Tirta sedianya dilakukan di Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, meski Alex Tirta tak hadir, namun penasihat hukum Alex Tirta datang di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna mengonfirmasi ketidakhadiran kliennya.
Kepada penyidik, penasihat hukum menyampaikan tentang ketidakhadiran Alex Tirta.
“Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan,” kata Ade Rabu, dikutip dari liputan6, Rabu.
Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel
Ade menerangkan, Alex Tirta meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB.
“Pemeriksaan di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Ade menambahkan, dua saksi lainnya telah hadir menemui penyidik. Salah satu saksi merupakan ADC Menteri Pertanian.
Baca Juga : Eks Menag Yaqut Diborgol dan Dibawa ke Mobil Tahanan KPK
“Sudah datang dan dimulai pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Yang satu sudah selesai pukul 12.30 WIB dan yang satu masih berlangsung pemeriksaan,” tandas dia.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

