Logo Harian.news

Kepala BPOM Taruna Ikrar: Hadapi Pandemi Masa Depan, Indonesia Tak Boleh Memulai dari Nol

Editor : Redaksi Sabtu, 05 September 2026 13:25
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar. (Dok. HSN)
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar. (Dok. HSN)

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. dr. Taruna Ikrar menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh memulai dari nol ketika menghadapi epidemi atau pandemi berikutnya.

Kesiapsiagaan harus dibangun jauh sebelum krisis terjadi, mulai dari surveilans, identifikasi patogen, riset dan pengembangan vaksin, uji klinik, manufaktur hingga evaluasi dan otorisasi regulatori. Hal itu disampaikan Taruna dalam Table Top Exercise (TTX) “100 Days Mission in Indonesia Project” di JW Marriott, Jakarta, Rabu, 3 September 2026.

Baca Juga : Taruna Ikrar Terima Dubes RI untuk Pakistan, Jajaki Kerja Sama Bilateral Perkuat Ketahanan Obat dan Makanan

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, CEO Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI) Dr. Richard Hatchett, Deputy WHO Representative Dr. Tara Kessaram, serta para pemangku kepentingan bidang kesehatan. Taruna mengatakan pengalaman COVID-19 memberikan pelajaran penting bahwa dalam situasi pandemi setiap hari sangat berarti.

Karena itu, pencapaian 100 Days Mission membutuhkan ekosistem yang terhubung dan siap bergerak cepat, mulai dari penemuan patogen hingga tersedianya vaksin bagi masyarakat.

Untuk memperkuat ekosistem tersebut, BPOM mendorong kolaborasi Academia–Business–Government (ABG). Menurut Taruna, kesiapsiagaan berarti jalur regulasi, mekanisme, pengetahuan, sumber daya, dan jejaring sudah tersedia sebelum keadaan darurat terjadi.

Baca Juga : BPOM Peduli Korban Gempa NTT, Taruna Ikrar: Nilai Kepedulian Tak Bisa Diukur dengan Rupiah

“Preparedness must start before Day One. Kita tidak boleh baru membangun sistem ketika krisis sudah datang,” tegas Taruna.

BPOM sendiri telah memiliki berbagai mekanisme untuk mempercepat respons regulatori dalam kondisi kedaruratan, antara lain Emergency Use Authorization (EUA), accelerated and priority review, rolling submission, reliance, penilaian berbasis platform, percepatan proses terkait Good Manufacturing Practices (GMP), serta lot release. Namun Taruna menekankan, percepatan tidak boleh mengurangi standar.

“Acceleration must never mean compromise. Proses regulasi dapat dipercepat, tetapi mutu, keamanan, dan khasiat tetap menjadi fondasi setiap keputusan,” ujarnya.

Baca Juga : BPOM Jadi Pionir Kementerian/Lembaga Raih Predikat PKP-BJ Level Proaktif

Menurut Taruna, status BPOM sebagai WHO Listed Authority (WLA) serta pengalaman dalam evaluasi vaksin, otorisasi kedaruratan, reliance, pengawasan GMP, dan lot release menjadi modal penting bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama regulatori di tingkat regional dan global, termasuk ASEAN dan Asia-Pasifik.

BPOM juga melihat peluang membangun kapasitas kelembagaan sebagai Center of Excellence for Artificial Intelligence (AI) in Drug and Vaccine Regulation, sejalan dengan perkembangan teknologi vaksin dan transformasi regulasi berbasis sains serta data.

Taruna merangkum tiga pesan utama dalam menghadapi ancaman pandemi masa depan: kesiapsiagaan harus dimulai sebelum hari pertama, percepatan tidak boleh berarti kompromi, dan kesiapsiagaan harus diuji sebelum dibutuhkan.

Baca Juga : Kembali Taruna Ikrar Ajak Akademisi, Industri, dan Pemerintah Bersinergi Tingkatkan Kesehatan Anak di Bali

Dengan kolaborasi BPOM, Kementerian Kesehatan, CEPI, WHO, akademisi, industri, serta mitra nasional dan internasional, ia optimistis 100 Days Mission dapat menjadi kemampuan nyata Indonesia untuk merespons pandemi berikutnya secara lebih cepat, terkoordinasi, dan tetap mengutamakan mutu, keamanan serta khasiat.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

Tag : BPOM
KomentarAnda