Logo Harian.news

Antrean Truk di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Menambah Kemacetan

Editor : Redaksi II Jumat, 04 September 2026 14:09
Antrean sejumlah truk di SPBU jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea jaya, Kecamatan Tamalanrea Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/9/2026). Foto Asrul Harian.News
Antrean sejumlah truk di SPBU jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea jaya, Kecamatan Tamalanrea Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/9/2026). Foto Asrul Harian.News

Baca Juga : Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diringankan, Denda Dihapus dan Pokok Pajak Dipotong 50 Persen

Baca Juga : Polda Lampung Bongkar 3 Gudang BBM Subsidi Ilegal

 

Baca Juga : Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diringankan, Denda Dihapus dan Pokok Pajak Dipotong 50 Persen

Baca Juga : Polda Lampung Bongkar 3 Gudang BBM Subsidi Ilegal

 

Baca Juga : Soroti Penggeledahan Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Antrean truk SPBU di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jl Bawakaraeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan setiap hari dikeluhkan para pengguna jalan. Kondisi tersebut menambah kemacetan.

 

Karena itu, diharapkan adanya langkah antisipatif Pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) dan Pertamina menyiapkan langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran BBM di lapangan.

Baca Juga : Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diringankan, Denda Dihapus dan Pokok Pajak Dipotong 50 Persen

Baca Juga : Polda Lampung Bongkar 3 Gudang BBM Subsidi Ilegal

 

Pantauan Harian.News, dalam beberapa pekan kemacetan bertambah parah akibat antrean truk mengisi solar di sekitar SPBU menggunakan badan jalan. Seperti terjadi pada Jumat (4/9/2026) antrean berlangsung sejak pagi hingga pukul 14.00 Wita di SPBU Perintis Kemerdekaan kilometer 9 maupun SPBU kilometer meter 11 depan pintu masuk kampus Unhas dan SPBU dekat kampus Universitas Cokroaminoto Makassar.

Baca Juga : Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diringankan, Denda Dihapus dan Pokok Pajak Dipotong 50 Persen

Baca Juga : Polda Lampung Bongkar 3 Gudang BBM Subsidi Ilegal

 

Baca Juga : Pemilik Kapal Pastikan Tidak Ada Aktifitas Bongkar Muat BBM Bersubsidi di Kawasan Sungai Tallo

“Kita harap ada solusi dari pemerintah karena sangat merugikan para pengguna jalan,”ujar Andi Rahman salah satu pengendara motor warga Sudiang Raya.

Baca Juga : Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diringankan, Denda Dihapus dan Pokok Pajak Dipotong 50 Persen

Baca Juga : Polda Lampung Bongkar 3 Gudang BBM Subsidi Ilegal

 

Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar mengatakan pembentukan satgas tersebut merupakan salah satu hasil pembahasan dalam rapat bersama pemerintah dan pihak terkait.

Baca Juga : Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diringankan, Denda Dihapus dan Pokok Pajak Dipotong 50 Persen

Baca Juga : Polda Lampung Bongkar 3 Gudang BBM Subsidi Ilegal

 

“Tadi dari rapat kami itu akan dibentuk tim satgas gabungan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten-kota, bersama dengan APH, juga dengan Pertamina dari Hiswana Migas,” jelas Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulsel pada Selasa (1/9/2026) lalu.

Baca Juga : Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diringankan, Denda Dihapus dan Pokok Pajak Dipotong 50 Persen

Baca Juga : Polda Lampung Bongkar 3 Gudang BBM Subsidi Ilegal

 

Pertamina mengklaim kuota dan penyaluran BBM untuk truk normal, bahkan pasokannya ditambahkan. Namun ironinya antran panjang masih terjadi di sejumlah SPBU. Satgas tersebut nantinya tidak hanya berfokus pada pengawasan ketersediaan BBM, tetapi juga memantau proses penyalurannya hingga transaksi di SPBU. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya permintaan BBM bagi truk yang turut memicu antrean di sejumlah SPBU.

Baca Juga : Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diringankan, Denda Dihapus dan Pokok Pajak Dipotong 50 Persen

Baca Juga : Polda Lampung Bongkar 3 Gudang BBM Subsidi Ilegal

 

Deny mengatakan, Pertamina bersama Pemprov Sulsel, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Dinas ESDM telah melakukan koordinasi secara berkala untuk mengantisipasi persoalan antrean.

Baca Juga : Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diringankan, Denda Dihapus dan Pokok Pajak Dipotong 50 Persen

Baca Juga : Polda Lampung Bongkar 3 Gudang BBM Subsidi Ilegal

 

“Beberapa waktu terakhir memang peningkatan demand ini cenderung di kendaraan-kendaraan besar dan menyebabkan antrian di beberapa SPBU. Walaupun memang sudah kami antisipasi, kami bersama juga dengan Pemprov, bersama juga dengan DirKrimsus, dan juga Dinas ESDM, ini kami sudah berkoordinasi harian untuk mengatasi antrian. Di antaranya tadi kami juga dapat tugas marshaling, kami juga sudah mulai memitigasi di antaranya potensi-potensi pembelian BBM bukan untuk peruntukan yang sewajarnya,” jelasnya.

Baca Juga : Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diringankan, Denda Dihapus dan Pokok Pajak Dipotong 50 Persen

Baca Juga : Polda Lampung Bongkar 3 Gudang BBM Subsidi Ilegal

 

Salah satu perhatian dalam pengawasan tersebut adalah potensi pembelian BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Karena itu, satgas gabungan akan melakukan pemantauan memastikan transaksi di SPBU berjalan sesuai ketentuan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda