HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan dan serikat buruh mencapai kesepakatan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 6,5 persen.
Kesepakatan ini disambut baik oleh kedua belah pihak sebagai langkah strategis yang memperhatikan keberlanjutan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.
Baca Juga : Jadi Penasihat, Pernyataan Said Iqbal Puji Prabowo Kembali Viral
Sekretaris Apindo Sulsel, Andi Darwis, menyatakan bahwa keputusan ini telah melalui kajian mendalam dari sisi ekonomi dan keberlanjutan bisnis.
“Kami menyetujui usulan buruh karena mereka juga mempertimbangkan kondisi ekonomi dan dunia usaha. Ini adalah keputusan yang sudah dipikirkan secara matang,” ujar Andi Darwis, Jumat (11/12/2024).
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulsel, Andi Mallanti, menyebut kenaikan UMP ini sebagai langkah luar biasa. Ia mengapresiasi arahan Presiden Prabowo yang mempermudah proses pembahasan.
Baca Juga : Saat Presiden Prabowo Keliru Hitung Angka Keberuntungan
“Selama ini rapat UMP selalu alot dan memakan waktu lama. Dengan arahan Presiden untuk menaikkan sebesar 6,5 persen, pembahasannya jauh lebih mudah dan cepat,” kata Andi Mallanti.
Kesepakatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi para pekerja tanpa membebani dunia usaha, menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan kelangsungan usaha di Sulawesi Selatan.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Foto Prabowo dan Teddy Berlatar Menara Eiffel Jadi Sorotan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
