Logo Harian.news

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Atalia Dapat Saran dari Hotman: Laporkan Cewek Itu atau Suami

Editor : Redaksi Jumat, 04 April 2025 23:39
RK, Hotman dan Lisa. Ist/HN
RK, Hotman dan Lisa. Ist/HN

HARIAN.NEWS – Kasus dugaan perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau RK terus menggelinding dan menjadi bola panas jagat maya.

Lisa Mariana, gadis yang mengaku menjalin hubungan gelap dengan RK hingga berujung melahirkan anak ngotot untuk meminta pertanggungjawaban.

Kasus yang heboh ini, memicu pengacara kondang Hotman Paris berkomentar bahkan memberikan saran kepada Atalia Praratya sebagai istri sah Ridwan Kamil.

Baca Juga : KPK Ungkap Motor Sitaan Royal Enfield Terdaftar Bukan Atas Nama RK

Hotman tidak ingin masuk mengulik persoalan internal dugaan perselingkuhan tetapi ingin masuk dari aspek hukum dengan memberikan saran.

“Hebok kasus RK, saya tidak dalam posisi untuk menyimpulkan apakah benar itu anak biologis RK. Apakah benar mereka ada hubungan cinta dengan cewek itu saya hanya membahas dari aspek hukum,” ucap Hotman dalam tayangan video yang diterima.

“Bagaikana upaya yang dilakukan seorang istri. Kalau tega yah, buat laporan perzinaan di polisi. Ini terpaksa dilaporakan cewek maupun suaminya (RK),” lanjut Hotman dalam videonya.

Baca Juga : Tak Terima Disebut Halu, Lisa Mariana Terima Tantangan Tes DNA

Dengan melaporkan secara normatif, dapat diproses secara hukum bahkan hasilnya ada yang jadi tersangka. Konsekuensinya apakah perempuan hingga RK.

“Akhirnya akan tersangka si cewek atau RK,” tambah Hotman.

“Itu bisa dijadikan bergaining power, untuk berdamai akhinya cewek itu. Mau diam dan tidak lagi mengejar-ngejar suaminya,” bebernya.

Baca Juga : Lisa Diminta Buktikan Klaim Hamil Anak Ridwan Kamil secara Hukum

“Tapi ada kemungkinan kasus berlanjut terus,” pungas Hotman.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda