Logo Harian.news

HARIAN BULUKUMBA

Ganjil-Genap BBM Berlaku, Antrean SPBU Tanete Lebih Terkendali

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 18 September 2026 17:15
Antrean kendaraan di SPBU Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba, saat penerapan sistem ganjil-genap BBM subsidi, Jumat (18/9/2026) siang ||(doc_harian.news)
Antrean kendaraan di SPBU Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba, saat penerapan sistem ganjil-genap BBM subsidi, Jumat (18/9/2026) siang ||(doc_harian.news)

HARIAN.NEWS, BULUKUMBA – Sistem ganjil-genap pengisian BBM bersubsidi mulai menunjukkan dampak di SPBU Pertamina 74.925.42 Balla Saraja atau SPBU Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Pada hari pertama penerapan di SPBU tersebut, Jumat (18/9/2026), antrean kendaraan terpantau lebih terkendali. Kendaraan yang mengantre tidak terlihat mengular hingga ke badan jalan seperti kondisi yang sebelumnya terjadi.

Baca Juga : Pantau Antrean di SPBU, Sekda Jeneponto Imbau Warga Tak Panic Buying

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan sistem ganjil-genap untuk pengisian BBM bersubsidi, termasuk Pertalite dan Solar, di seluruh SPBU wilayah Sulsel pada 13–20 September 2026.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan.

Skema tersebut mengatur pengisian BBM berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan. Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil mendapat giliran pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan berakhiran angka genap dilayani pada tanggal genap.

Baca Juga : Antrean BBM di Sulsel Jadi Alarm Ketahanan Energi, Dekan FP-Biotam UMI Dorong Pertanian sebagai Solusi Bahan Bakar Nabati

Antrean Tak Lagi Mengular ke Jalan

Pantauan HARIAN.NEWS di SPBU Tanete pada Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WITA serta pukul 13.00 hingga 15.00 WITA menunjukkan kondisi antrean relatif longgar.

Kendaraan masih terlihat mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi, tetapi barisan kendaraan berada di dalam area SPBU dan tidak sampai memanjang ke badan jalan.

Baca Juga : EGM Pertamina Patra Niaga Sulawesi Apresiasi Polda Bongkar Kasus BBM

Manajer Operasional SPBU 74.925.42 Balla Saraja, Amaruddin Asmar, mengatakan penerapan sistem ganjil-genap mulai diberlakukan sejak pukul 08.00 WITA.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda