Zulhas: Siswa Libur Tak Dapat MBG, Ibu Hamil & Balita Tetap Jadi Prioritas
HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah resmi merombak skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga : Gantikan Eko Patrio, Uya Kuya Resmi Jabat Ketua PAN DKI
Dalam keputusan terbaru, para siswa dan santri dipastikan tidak akan lagi menerima jatah makan bergizi saat hari libur sekolah.
Keputusan ini diambil setelah jajaran kementerian melakukan evaluasi lintas lembaga dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pemberian MBG selama enam hari penuh—termasuk hari libur—dinilai kurang efektif di lapangan.
Baca Juga : MBG Libur Sekolah! 27.820 SPPG Tak Dapat Insentif
“Kita putuskan MBG itu diberikan saat hari sekolah, lima hari. Kalau libur Lebaran atau libur sekolah diberikan juga, ternyata tidak efektif,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas tersebut.
Ibu Hamil dan Balita Tetap Aman
Meski ada pengetatan untuk kelompok siswa, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kelompok prioritas lainnya tidak terdampak.
Baca Juga : Kejagung Telusuri Yayasan SPPG Afiliasi Tersangka Korupsi MBG
Berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, kelompok 3B yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita akan tetap menerima asupan bergizi enam hari dalam sepekan.
Zulhas memastikan bahwa distribusi untuk kelompok ini tidak boleh terputus oleh kalender pendidikan karena berkaitan langsung dengan pencegahan stunting sejak dini.
Perlakuan Khusus di Daerah 3T
Baca Juga : Kantor BGN Digeledah Jampidsus, Pegawai Tak Bisa Masuk
Pemerintah tetap memberikan “karpet merah” bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain daerah 3T, wilayah dengan angka stunting yang masih tinggi juga akan mendapatkan fleksibilitas.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
