Zulhas: Siswa Libur Tak Dapat MBG, Ibu Hamil & Balita Tetap Jadi Prioritas
HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah resmi merombak skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga : Pemerintah Siapkan Dashboard MBG Terbuka, Guru Bisa Lapor Menu Bosen
Dalam keputusan terbaru, para siswa dan santri dipastikan tidak akan lagi menerima jatah makan bergizi saat hari libur sekolah.
Keputusan ini diambil setelah jajaran kementerian melakukan evaluasi lintas lembaga dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pemberian MBG selama enam hari penuh—termasuk hari libur—dinilai kurang efektif di lapangan.
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Gowa Jangan Hanya Menjadi Penonton dalam Pengawasan SPPG
“Kita putuskan MBG itu diberikan saat hari sekolah, lima hari. Kalau libur Lebaran atau libur sekolah diberikan juga, ternyata tidak efektif,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas tersebut.
Ibu Hamil dan Balita Tetap Aman
Meski ada pengetatan untuk kelompok siswa, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kelompok prioritas lainnya tidak terdampak.
Baca Juga : Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Pilar Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, kelompok 3B yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita akan tetap menerima asupan bergizi enam hari dalam sepekan.
Zulhas memastikan bahwa distribusi untuk kelompok ini tidak boleh terputus oleh kalender pendidikan karena berkaitan langsung dengan pencegahan stunting sejak dini.
Perlakuan Khusus di Daerah 3T
Baca Juga : BGN Tegaskan MBG Bukan Cuma Gizi, Tapi Penyelamat Petani
Pemerintah tetap memberikan “karpet merah” bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain daerah 3T, wilayah dengan angka stunting yang masih tinggi juga akan mendapatkan fleksibilitas.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
