Logo Harian.news

Aturan Baru Makan Bergizi Gratis: Libur Sekolah Tak Ada Jatah!

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 02 April 2026 22:38
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan ||doc_kemenkopangan
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan ||doc_kemenkopangan

Zulhas: Siswa Libur Tak Dapat MBG, Ibu Hamil & Balita Tetap Jadi Prioritas

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah resmi merombak skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga : Pemerintah Siapkan Dashboard MBG Terbuka, Guru Bisa Lapor Menu Bosen

Dalam keputusan terbaru, para siswa dan santri dipastikan tidak akan lagi menerima jatah makan bergizi saat hari libur sekolah.

Keputusan ini diambil setelah jajaran kementerian melakukan evaluasi lintas lembaga dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pemberian MBG selama enam hari penuh—termasuk hari libur—dinilai kurang efektif di lapangan.

Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Gowa Jangan Hanya Menjadi Penonton dalam Pengawasan SPPG

“Kita putuskan MBG itu diberikan saat hari sekolah, lima hari. Kalau libur Lebaran atau libur sekolah diberikan juga, ternyata tidak efektif,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas tersebut.

Ibu Hamil dan Balita Tetap Aman

Meski ada pengetatan untuk kelompok siswa, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kelompok prioritas lainnya tidak terdampak.

Baca Juga : Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Pilar Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, kelompok 3B yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita akan tetap menerima asupan bergizi enam hari dalam sepekan.

Zulhas memastikan bahwa distribusi untuk kelompok ini tidak boleh terputus oleh kalender pendidikan karena berkaitan langsung dengan pencegahan stunting sejak dini.

Perlakuan Khusus di Daerah 3T

Baca Juga : BGN Tegaskan MBG Bukan Cuma Gizi, Tapi Penyelamat Petani

Pemerintah tetap memberikan “karpet merah” bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain daerah 3T, wilayah dengan angka stunting yang masih tinggi juga akan mendapatkan fleksibilitas.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda