HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025).
kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, M. Basir. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati dan Wakil Ketua DPRD.
Baca Juga : Birokrasi Makin Sat-Set, Bupati Jeneponto Luncurkan Aplikasi TANGKAS untuk ASN
Rapat paripurna penyerahan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tersebut digelar di Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto pada Senin, 25 Agustus 2025. Ketua DPRD, Didis Suryadi, berhalangan hadir sehingga paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Muh. Basir.
Hadir dalam kesempatan itu anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, perwakilan Kapolres, perwakilan Kajari, perwakilan Dandim, para Kepala OPD, para Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menegaskan bahwa rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Baca Juga : Sinergi Pusat-Daerah: Bupati Jeneponto Berkomitmen Amankan Lahan Pertanian demi Ketahanan Pangan
“Arah kebijakan perubahan anggaran ini difokuskan untuk memperkuat program prioritas daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Jeneponto,” katanya
Dengan demikian, lanjutnya, rancangan perubahan APBD ini dapat dibahas secara komprehensif dan ditetapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Hasil dari rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Jeneponto menyetujui untuk melanjutkan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan tetap memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Acara ini menjadi bagian penting dalam mekanisme penyusunan APBD perubahan yang menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Jeneponto dan mendukung peningkatan kesejahteraan daerah. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
