Logo Harian.news

Bupati Jeneponto Serahkan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 26 Agustus 2025 07:17
Penandatanganan berita acara antara Bupati Paris Yasir dan Wakil Ketua DPRD M. Basir dalam proses penyusunan APBD perubahan ||Ist
Penandatanganan berita acara antara Bupati Paris Yasir dan Wakil Ketua DPRD M. Basir dalam proses penyusunan APBD perubahan ||Ist

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025).

kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, M. Basir. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati dan Wakil Ketua DPRD.

Rapat paripurna penyerahan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tersebut digelar di Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto pada Senin, 25 Agustus 2025. Ketua DPRD, Didis Suryadi, berhalangan hadir sehingga paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Muh. Basir.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Hadir dalam kesempatan itu anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, perwakilan Kapolres, perwakilan Kajari, perwakilan Dandim, para Kepala OPD, para Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menegaskan bahwa rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Arah kebijakan perubahan anggaran ini difokuskan untuk memperkuat program prioritas daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Jeneponto,” katanya

Baca Juga : Bupati Jeneponto Paris Yasir Lantik Pejabat Baru, Fokus Penguatan ASN

Dengan demikian, lanjutnya, rancangan perubahan APBD ini dapat dibahas secara komprehensif dan ditetapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Hasil dari rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Jeneponto menyetujui untuk melanjutkan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan tetap memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Acara ini menjadi bagian penting dalam mekanisme penyusunan APBD perubahan yang menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga : Bupati Paris Yasir: HAB Kemenag ke-80 Momen Evaluasi dan Penguatan Pengabdian

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Jeneponto dan mendukung peningkatan kesejahteraan daerah. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : MUH ASWIN RASYID

Follow Social Media Kami

KomentarAnda