Logo Harian.news

Nusapro Land Siap Penuhi Legalitas The Nusa Premier Soal PBG 

Editor : Redaksi II Kamis, 10 September 2026 17:03
Tampak aktivitas proyek perumahan The Nusa Premier milik PT Nusapro Land, Kamis (10/9/2026). Foto Asrul Harian.News
Tampak aktivitas proyek perumahan The Nusa Premier milik PT Nusapro Land, Kamis (10/9/2026). Foto Asrul Harian.News

Baca Juga : Perumahan Nusapro Land Masih Beraktivitas, Surat Teguran Kedua Tetap Diabaikan?

Baca Juga : Nusapro Land Dianggap Melanggar, Dinas Penataan Ruang Makassar Beri Teguran Keras

 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – PT Nusantara Property Land (Nusapro Land) menegaskan komitmennya untuk senantiasa mematuhi arahan dan ketentuan pemerintah dalam setiap tahapan pelaksanaan dan pengembangan proyek The Nusa Premier di Makassar.

Baca Juga : Perumahan Nusapro Land Masih Beraktivitas, Surat Teguran Kedua Tetap Diabaikan?

Baca Juga : Nusapro Land Dianggap Melanggar, Dinas Penataan Ruang Makassar Beri Teguran Keras

 

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas surat teguran dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) The Nusa Premier yang belum terbit.

Baca Juga : Perumahan Nusapro Land Masih Beraktivitas, Surat Teguran Kedua Tetap Diabaikan?

Baca Juga : Nusapro Land Dianggap Melanggar, Dinas Penataan Ruang Makassar Beri Teguran Keras

 

Baca Juga : Teguran Keras Tak Diindahkan Nusapro Land, Kepala Distaru Makassar Siap Segel Paksa

Direktur Operasional Nusapro Land, Junaedi Abdul Salam LCPC, menyampaikan bahwa perusahaan menghormati setiap arahan, evaluasi, maupun tanggapan yang diberikan oleh pemerintah dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Perumahan Nusapro Land Masih Beraktivitas, Surat Teguran Kedua Tetap Diabaikan?

Baca Juga : Nusapro Land Dianggap Melanggar, Dinas Penataan Ruang Makassar Beri Teguran Keras

 

“Kami tetap mematuhi arahan dan panduan dari dinas terkait. Kami menghormati seluruh feedback dan tanggapan yang diberikan serta berkomitmen untuk memenuhi kaidah-kaidah legalitas dalam setiap pelaksanaan proyek,” ujar Junaedi dalam rilisnya Kamis (10/9/2026).

Baca Juga : Perumahan Nusapro Land Masih Beraktivitas, Surat Teguran Kedua Tetap Diabaikan?

Baca Juga : Nusapro Land Dianggap Melanggar, Dinas Penataan Ruang Makassar Beri Teguran Keras

 

Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap proses perizinan tersebut, Nusapro Land terus melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait.

Baca Juga : Perumahan Nusapro Land Masih Beraktivitas, Surat Teguran Kedua Tetap Diabaikan?

Baca Juga : Nusapro Land Dianggap Melanggar, Dinas Penataan Ruang Makassar Beri Teguran Keras

 

Baca Juga : Sekcam Tamalanrea Hadiri Malam Pesta Rakyat Buntusu, Warga Antusias

Saat ini, proses PBG The Nusa Premier telah memasuki tahapan lanjutan, di mana Nusapro Land telah menerima undangan dari Dinas Penataan Ruang untuk mengikuti sidang PBG yang dijadwalkan pada 16 September 2026.

Baca Juga : Perumahan Nusapro Land Masih Beraktivitas, Surat Teguran Kedua Tetap Diabaikan?

Baca Juga : Nusapro Land Dianggap Melanggar, Dinas Penataan Ruang Makassar Beri Teguran Keras

 

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses yang dijalankan perusahaan dalam memenuhi ketentuan perizinan sesuai prosedur dan arahan pemerintah. Nusapro Land menegaskan akan mengikuti setiap tahapan yang diperlukan serta terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pemenuhan aspek perizinan dan legalitas proyek The Nusa Premier.

Baca Juga : Perumahan Nusapro Land Masih Beraktivitas, Surat Teguran Kedua Tetap Diabaikan?

Baca Juga : Nusapro Land Dianggap Melanggar, Dinas Penataan Ruang Makassar Beri Teguran Keras

 

Di tengah proses tersebut, Nusapro Land tetap memegang komitmennya untuk terus menciptakan dan melahirkan produk perumahan yang solutif, berkualitas, dan berlandaskan prinsip syariah.

Baca Juga : Perumahan Nusapro Land Masih Beraktivitas, Surat Teguran Kedua Tetap Diabaikan?

Baca Juga : Nusapro Land Dianggap Melanggar, Dinas Penataan Ruang Makassar Beri Teguran Keras

 

“Kami ingin terus memberikan solusi dan pilihan kepada masyarakat agar dapat memiliki rumah melalui pendekatan syariah yang memberikan kemudahan dan ketenangan dalam proses kepemilikan hunian,” lanjut Junaedi.

Baca Juga : Perumahan Nusapro Land Masih Beraktivitas, Surat Teguran Kedua Tetap Diabaikan?

Baca Juga : Nusapro Land Dianggap Melanggar, Dinas Penataan Ruang Makassar Beri Teguran Keras

 

Sebagai salah satu pengembang yang konsisten menghadirkan konsep perumahan syariah di Makassar, Nusapro Land memandang bahwa pengembangan hunian bukan hanya tentang membangun rumah, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan menghadirkan solusi kepemilikan hunian yang memberikan rasa tenang bagi masyarakat.

Baca Juga : Perumahan Nusapro Land Masih Beraktivitas, Surat Teguran Kedua Tetap Diabaikan?

Baca Juga : Nusapro Land Dianggap Melanggar, Dinas Penataan Ruang Makassar Beri Teguran Keras

 

Ke depan, Nusapro Land akan terus memperkuat komitmennya terhadap kepatuhan regulasi, pemenuhan aspek legalitas, kualitas pembangunan, serta pelayanan kepada customer, sekaligus terus menghadirkan produk-produk hunian syariah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : Perumahan Nusapro Land Masih Beraktivitas, Surat Teguran Kedua Tetap Diabaikan?

Baca Juga : Nusapro Land Dianggap Melanggar, Dinas Penataan Ruang Makassar Beri Teguran Keras

 

Nusapro Land juga menghargai setiap masukan, arahan, dan pengawasan dari pemerintah sebagai bagian dari proses untuk terus meningkatkan tata kelola dan kualitas pengembangan proyek.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda