MAKASSAR, HARIANEWS.COM – ICRAF Indonesia mengadakan seminar nasional pengembangan peta jalan kakao berkelanjutan. Peta jalan tersebut mulai diinisiasi tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan SFITAL, program riset aksi yang dilaksanakan ICRAF Indonesia di Luwu Utara bersama Mars Incorporated, Rainforest Aliance-UTZ, dan Cocoa Sustainability Partnership (CSP).
Luwu Utara dikenal sebagai salah satu penghasil kakao terbesar. Rata-rata produktivitas dalam tiga tahun terakhir mencapai 0,66 – 0,99, lebih tinggi dari rata-rata provinsi yaitu 0,59 ton per hektar. Kebun kakao di Luwu Utara merupakan kebun kakao rakyat yang dikelola petani di tengah berbagai permasalahan yang ada terkait;
(1) lahan: berkurangnya luasan dan daya dukung, perlunya peremajaan.
(2) aspek budi daya: keterbatasan bibit unggul, pupuk, dan peralatan berkebun, dukungan penyuluhan, masalah hama penyakit, dan
(3) pasar dan rantai nilai: biaya transportasi, kelembagaan ratai nilai, transparansi rantai pasok, jaminan pasar dan pelacakan.
Saat membuka seminar, Dr Sonya Dewi, Direktur ICRAF Indonesia, mengatakan bahwa kegiatan SFITAL di Luwu Utara sejalan dengan misi ICRAF menghasilkan pengetahuan berbasis sains tentang beragam manfaat pohon, termasuk kakao, dan mengimplementasikannya di tingkat tapak bersama petani untuk diarusutamakan ke dalam kebijakan yang bertujuan untuk peningkatan penghidupan petani dan bentang alam yang sehat.
“Peta jalan kakao berkelanjutan yang menjadi fokus seminar ini berisi skenario, strategi, dan intervensi yang akan dilakukan dalam pengembangan kakao di Kabupaten Luwu Utara. Peta jalan kakao berkelanjutan ini merupakan yang pertama di Indonesia,” kata Dr Sonya Dewi di hadapan peserta seminar yang terdiri dari unsur pemerintah kabupaten, provinsi, pusat, juga peneliti dan ahli kakao, serta pengusaha dan petani kakao.
Suharman Sumpala, Ketua Dewan Penasehat Cocoa Sustainability Partnership (CSP), dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa membangun masa depan kakao memerlukan dukungan semua pihak, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan semua pegiat kako.
“Saya optimis kakao akan jaya kembali dan bisa menopang kehidupan masyarakat kita,” katanya.
Sementara itu, dalam paparannya di hadapan peserta seminar nasional, Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani, S.IP., M.Si., menjelaskan berbagai potensi dan aneka permasalahan di Kabupaten Luwu Utara, juga upaya pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Pokja Program Kakao Berkelanjutan dalam mengembangkan peta jalan untuk meningkatkan dan mengarusutamakan rantai komoditas petani kecil yang inklusif, berkelanjutan, dan transparan.
Platform monitoring dan evaluasi di tingkat kabupaten menjadi pelengkap untuk memantau indikator keberhasilan strategi di tingkat kabupaten.
“Pemerintah Luwu Utara berterimakasih atas adanya kerjasama pengembangan peta jalan kakao berkelanjutan yang dilakukan bersama SFITAL. Sebagian aspek dalam peta jalan tersebut sudah diintegrasikan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Luwu Utara 2021-2026 serta rencana strategis beberapa SKPD seperti Dinas Pertanian,” paparnya.
Bupati Luwu Utara menegaskan bahwa peta jalan kakao berkelanjutan akan segera ditingkatkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Dengan demikian, semua strategi dan program, juga penganggaran untuk pelaksanaan akan dapat dipastikan, sifatnya mengikat, dan akan terus berlanjut memberikan dampak tak hanya bagi petani kakao, tetapi juga masyarakat lain yang terkait dengan pengusahaan kakao,” imbuhnya.
Direktur Pangan dan Pertanian Kementrian PPN/Bapenas yang diwakili oleh Puspita Suryaningtyas, MBA dalam pemaparannya mengatakan pentingnya penerapan pendekatan yurisdiksi dalam pengembangan komoditas berkelanjutan di Indonesia, seperti yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024.
“Pendekatan yurisdiksi yang diterapkan melalui penyusunan peta jalan pembangunan kakao berkelanjutan telah mendukung rencana pembangunan pertanian di tingkat nasiona,” jelasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News