Logo Harian.news

Camat Mamajang: Sosialisasi Perwali Pemilihan RT/RW Disambut Antusias Warga

Editor : Redaksi II Kamis, 27 November 2025 18:40
Camat Mamajang: Sosialisasi Perwali Pemilihan RT/RW Disambut Antusias Warga
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menggencarkan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) agar seluruh warga memahami aturan serta tahapan pemilihan yang akan berlangsung serentak di seluruh kecamatan.

Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu terbitnya petunjuk teknis (juknis) sebelum menentukan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia membuka peluang penggunaan fasilitas pemerintah sebagai lokasi pemilihan.

“Untuk lokasi TPS, kami masih menunggu juknis dari Pemkot Makassar. Setelah itu baru ditentukan. Kalau memungkinkan, sekolah atau fasilitas pemerintah dapat digunakan,” ujarnya, Senin (27/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Mamajang telah berkolaborasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar untuk menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2025 yang menjadi pedoman utama tata cara pemilihan RT/RW.

“Alhamdulillah, kami sudah bekerja sama dengan BPM Makassar untuk menyosialisasikan Perwali Nomor 20 Tahun 2025 yang mengatur seluruh teknis pemilihan,” tambahnya.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari anggota DPRD Makassar dapil Mammarita, pemerintah kelurahan, Ketua RT/RW, hingga tokoh masyarakat dari Kecamatan Mamajang. Kegiatan itu turut menghadirkan Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, sebagai narasumber utama.

Menurut Andi Irdan, antusiasme peserta sangat tinggi. Banyak ketua RT/RW dan lurah yang aktif mengajukan pertanyaan, terutama terkait regulasi dan mekanisme teknis pemilihan mendatang.

“Alhamdulillah, sosialisasi berjalan lancar. Antusiasme peserta luar biasa, terutama dari Ketua RT/RW dan lurah yang ingin memahami lebih dalam isi Perwali,” jelasnya.

Kecamatan Mamajang saat ini membawahi 279 RT, 56 RW, dan 13 kelurahan. Pemilihan tahun ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga sekaligus menguatkan praktik demokrasi yang transparan, inklusif, dan akuntabel di tingkat masyarakat.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda