HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melantik Pejabat Fungsional, di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar, Selasa (31/12/2024).
Pengangkatan dan pelantikan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional penata perizinan pada pemerintah kota Makassar ini berjumlah empat orang.
Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar
Diantaranya, Andi lwan B. Djemma., jabatan lama, kepala bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan dan jabatan baru penata perizinan ahli madya.
Muhammad Al Gazali, Jabatan lama analisis kebijakan ahli muda dan jabatan baru penata perizinan ahli muda. Aan Konery, Jabatan Lama analis kebijakan ahli muda dan jabatan baru penata perizinan ahli muda.
Terakhir, M. Ammar Y. Tekeng, Jabatan lama penata kelola sistem dan teknologi informasi dan jabatannya baru penata perizinan ahli pertama.
Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan
Dalam sambutannya, Danny Pomanto menyampaikan pesan yang menjadi tugas pejabat fungsional yakni sebagai motor penggerak birokrasi yang unggul dengan profesionalitas.
“Usulannya 7 yang dilantik tapi kita lantik 4 dulu. Biar tiganya Wali Kota Baru yang lantik. Kita bagi-bagi tugas. Pejabat fungsional ini orang-orang profesional,” ucapnya.
Karenanya itu, Danny Pomanto meminta kepada jajaran pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk meningkatkan kinerja.
Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill
Apalagi penata perijinan ini harus memiliki konsentrasi yang tinggi. Maka dari itu, Danny meminta agar fokus pada pekerjaan dan jaga integritas.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

