Logo Harian.news

Danny Pomanto Lantik 4 Penjabat Fungsional Perizinan Pemkot Makassar 

Editor : Redaksi Selasa, 31 Desember 2024 12:01
Danny Pomanto Lantik 4 Penjabat Fungsional Perizinan Pemkot Makassar 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melantik Pejabat Fungsional, di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar, Selasa (31/12/2024).

Pengangkatan dan pelantikan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional penata perizinan pada pemerintah kota Makassar ini berjumlah empat orang.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji Ulang TPP ASN dan Skema Gaji PJLP

Diantaranya, Andi lwan B. Djemma., jabatan lama, kepala bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan dan jabatan baru penata perizinan ahli madya.

Muhammad Al Gazali, Jabatan lama analisis kebijakan ahli muda dan jabatan baru penata perizinan ahli muda. Aan Konery, Jabatan Lama analis kebijakan ahli muda dan jabatan baru penata perizinan ahli muda.

Terakhir, M. Ammar Y. Tekeng, Jabatan lama penata kelola sistem dan teknologi informasi dan jabatannya baru penata perizinan ahli pertama.

Baca Juga : Melinda Aksa Ajak Kader PKK Perkuat Literasi Digital dan Perlindungan Anak di Era Digital

Dalam sambutannya, Danny Pomanto menyampaikan pesan yang menjadi tugas pejabat fungsional yakni sebagai motor penggerak birokrasi yang unggul dengan profesionalitas.

“Usulannya 7 yang dilantik tapi kita lantik 4 dulu. Biar tiganya Wali Kota Baru yang lantik. Kita bagi-bagi tugas. Pejabat fungsional ini orang-orang profesional,” ucapnya.

Karenanya itu, Danny Pomanto meminta kepada jajaran pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk meningkatkan kinerja.

Baca Juga : Prof Ilmar: Seleksi Pimpinan Baznas Makassar Cacat Prosedur, Sebaiknya Diulang

Apalagi penata perijinan ini harus memiliki konsentrasi yang tinggi. Maka dari itu, Danny meminta agar fokus pada pekerjaan dan jaga integritas.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda