MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bertekad mewujudkan Makassar Kota Sehat Swasti Saba Wistara.
Berbagai inovasi telah dibuat Pemkot Makassar untuk mendukung Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2023.
Baca Juga : BAN-PDM Sulsel Targetkan Akreditasi 1.607 Satuan Pendidikan Tahun 2026
Langkah Pemkot Makassar menuju Kota Sehat 2023 telah dipresentasikan Danny Pomanto kepada Tim Verifikasi Nasional Penilaian KKS 2023.
Verifikasi Lanjutan Penghargaan KKS 2023 diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual.
Wali Kota Danny Pomanto didampingi Ketua Forum Kota Sehat Makassar Prof Noer Bachry, Asisten III Mario Said, Kepala Dinas Kesehatan Nursaidah Sirajuddin, Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappeda Noptiadi
Baca Juga : BAN-PDM Sulsel Tetapkan 10 Program Kerja Akreditasi Tahun 2026
Kepala Dinas PU Zuhaelsi Zubir, Kepala Dinas Sosial Armin Paera, Kepala Dinas Pendidikan Muhyiddin, dan Direktur Utama PDAM Beni Iskandar.
“Insya Allah semua yang dipersyaratkan secara keseluruhan bisa kami selesaikan tahun ini,” kata Danny Pomanto, usai melakukan verifikasi virtual di Hotel Four Point, Rabu (9/08/2023).
Danny Pomanto menambahkan ada indikator baru dalam penilaian Kota Sehat 2023. Yaitu bebas Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Sembarangan 100%.
Baca Juga : BAN-PDM Sulsel Paparkan Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi 2026
Sehingga bebas ODF 100% ini akan menjadi fokus pemerintah kota ke depan untuk bisa meraih kembali Swasti Saba Wistara.
“Sebelum ada kriteria baru bebas ODF 100% kita lima kali berturut-turut Swasti Saba Wistara. Nah sekarang ini kita belum 100%, tapi akan menuju 100% karena kita punya IPAL Komunal skala kota,” tuturnya.
Ia menyebutkan IPAL Komunal skala kota akan mengcover 14 ribu rumah. Sehingga ia optimis Makassar bisa bebas ODF 100% di 2024 nanti.
Baca Juga : BAN-PDM Sulsel Gelar Rakorda I, Perkuat Sinergi Mitra untuk Mutu Pendidikan
“Disamping pembiayaan Dinas PU 100%, juga dicover lagi dengan sambungan rumah 14 ribu sambungan rumah, kita prioritaskan yang ODF,” tutupnya. (*)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

