Logo Harian.news

Danny Puji Aplikasi Sipakatau Inspektorat 

Editor : Redaksi Rabu, 18 Desember 2024 20:24
Danny Puji Aplikasi Sipakatau Inspektorat 
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR, – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memuji Aplikasi SIPAKATAU atau Sistem Informasi Pemuktahiran TLHP yang dijalankan Inspektorat Kota Makassar.

Aplikasi SIPAKATAU, kata Danny Pomanto adalah sebuah platform yang menterpadukan semua temuan dan memudahkan SKPD, unit kerja maupun Perusda dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar

Dalam pemerintahan terdapat dua hal yang penting yang menjadi fokus penilaian, yaitu pendapatan dan belanja. Keduanya harus menjadi perhatian dan dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Maka saya berterima kasih kepada Inspektorat yang telah membuat sistem tersebut (Aplikasi SIPAKATAU). Tidak gampang membuat sistem itu karena harus dengan pengalaman dan juga pendalaman yang baik,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya saat membuka kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Makassar di Hotel Aston, Rabu (18/12/2024).

Lebih lanjut, Danny Pomanto menekankan di akhir masa jabatan maka temuan pemeriksaan harus ditindaklanjuti dengan cepat.

Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan

“Akhir masa jabatan inikan penutup semua. Maka temuan pemeriksaan harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Ituji prinsipnya, makanya harus serius. Syukurnya, sekarang kita punya SIPAKATAU yang bisa memudahkan kita untuk mengupdate tindak lanjut temuan pemeriksaan,” terangnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Inspektur Kota Makassar A.Asma Zulistia Ekayanti menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi SIPAKATAU ini, SKPD bisa menindaklanjuti temuannya, dari mana saja dan kapan saja sehingga lebih efektif dan efisien.

Lebih lanjut Eka menjelaskan bahwa ketika obrik mengupload evidence tindak lanjutnya di SIPAKATAU maka Tim Inspektorat dapat langsung melakukan verifikasi terkait dengan tindak lanjut tersebut secara real time pada aplikasi.

Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill

“Kalau sudah sesuai, Tim dapat langsung mengupdate status tindak lanjut menjadi sudah sesuai rekomendasi dan apabila terdapat hal-hal yang belum sesuai ataupun masih harus dilengkapi oleh obrik maka Tim akan memberikan catatan di aplikasi tersebut,” tutupnya.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda