Logo Harian.news

Demi Judi Sabung Ayam, Anggota Dewan DKI Muhammad Idris Diduga Memeras Sejumlah Kepala Dinas

Editor : Redaksi II Rabu, 21 Mei 2025 18:58
Ilustrasi praktik pemerasan. (Foto: Deposiphotos)
Ilustrasi praktik pemerasan. (Foto: Deposiphotos)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mengungkap dugaan serius terkait praktik pemerasan yang dilakukan oleh Muhammad Idris, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem.

GEMAH menuding Idris memanfaatkan jabatannya untuk menekan sejumlah kepala dinas, demi mendapatkan dana guna berjudi sabung ayam.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu, 21 Mei 2025, GEMAH mengeklaim Idris telah memeras sejumlah dinas strategis di lingkungan Komisi D, termasuk Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air.

Baca Juga : Pakai Nama harian.news, Wartawan Gadungan Nyaris Tipu Politisi

Lalu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup.

“Dinas-dinas ini memiliki anggaran triliunan rupiah. Kami menduga pemerasan dilakukan untuk kepentingan pribadi, salah satunya berjudi sabung ayam,” ujar perwakilan GEMAH yang enggan disebutkan namanya.

Muhammad Idris membantah keras tuduhan tersebut. Politikus NasDem itu menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan menantang siapa pun untuk membuktikannya.

Baca Juga : Polsek Bulukumpa Bakar Gelanggang Judi Sabung Ayam di Desa Barugae

“Kalau ada yang bisa buktikan saya berjudi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” tegas Idris saat ditemui wartawan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Ia juga mendorong agar pihak-pihak yang menuduhnya segera melaporkan dugaan tersebut secara resmi ke aparat penegak hukum atau Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

“Silakan lapor ke BK atau bahkan ke malaikat, saya tunggu. Jangan cuma koar-koar,” ucapnya.

Baca Juga : Tujuh Pelaku Judi Ditangkap di Sinjai, Polres Sita Barang Bukti Uang dan Senjata Tajam

Diketahui, GEMAH telah resmi melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada 7 Mei 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran kode etik dan keterlibatan dalam aktivitas perjudian sabung ayam.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda