HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyatakan dukungannya terhadap program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) – Aliyah Mustika Ilham (Aliyah), termasuk kebijakan iuran sampah gratis.
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menegaskan bahwa rencana tersebut sangat realistis karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Makassar Benahi TPA Antang, Pengerjaan Sudah 40 Persen
“Ini sangat bagus, apalagi untuk masyarakat,” singkatnya, setelah mengikuti rapat paripurna serah terima jabatan di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (3/3/2025).
Meski demikian, Fahrizal mengingatkan bahwa aturan dari pemerintah pusat mewajibkan adanya iuran sampah, sehingga DPRD menunggu formulasi yang akan disusun oleh tim transisi pemerintah kota.
“Bukan berarti kita menolak gratis, tetapi saya selalu mengatakan bahwa kita menunggu bagaimana formulasi pembayarannya,” jelasnya.
Baca Juga : Intip Keunggulan realme C100 Series, Dibanderol 2 Jutaan
Menurutnya, pembahasan lebih lanjut dalam Anggaran Perubahan diperlukan agar implementasi kebijakan ini tidak terburu-buru dan tetap sesuai regulasi.
“Apakah disamaratakan untuk semua atau hanya diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan, sementara yang lain tetap membayar,” lanjut politisi PKB Makassar itu.
DPRD Akan Kawal Kebijakan Iuran Sampah Gratis
Baca Juga : Yamaha Sulselbar Siap Gelar GTA Vol.2 Bagi Pengguna Aerox
Fahrizal menegaskan, DPRD Makassar akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“PKB mendukung seluruh program pemerintah yang baik untuk masyarakat. Jika ada yang tidak sesuai, kami akan mengawalnya sampai benar-benar bisa berguna,” tegasnya.
Fahrizal berharap formulasi kebijakan iuran sampah gratis segera dirancang dengan matang agar dapat segera diterapkan tanpa bertentangan dengan aturan yang ada.
Baca Juga : Wuling Eksion Ramaikan Pasar SUV Elektrifikasi di TSM Makassar
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
