Logo Harian.news

Diprotes Lewat Media Terkait Kematian Pasien, RSUD Kota Makassar Beri Klarifikasi

Editor : Rasdianah Kamis, 15 Februari 2024 12:38
Humas RSUD Makassar, Wisnu Maulana. Foto: dok
Humas RSUD Makassar, Wisnu Maulana. Foto: dok

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar memberikan klarifikasi terkait pasien rawat jalan yang meninggal dalam perjalanan menuju Tana Toraja.

Humas RSUD Makassar, Wisnu Maulana mengatakan, pasien tersebut bernama Amir Dg Sila (64), yang bersangkutan didiagnosa tuberkulosis (TB). .

Pasien datang pada 31 Januari lalu dan menjalani rawat inap selama 11 hari.

Baca Juga : RSUD Daya Makassar Jadi Lokasi Penilaian Tim Adipura

Dalam regulasi, pasien TB hanya menjalani perawatan rawat inap selama tujuh hari, namun RSUD Makassar tetap merawat hingga pasien betul-betul dalam kondisi baik.

Pada hari ke 11, tepatnya pada Sabtu (10/2/2024) kondisi pasien sudah dalam keadaan baik, karena pertimbangan itu pasien dibolehkan pulang dengan catatan melakukan kontrol rutin atau rawat jalan.

“Pemeriksaan saat itu pasien kondisinya membaik, sehingga boleh pulang dan direkomendasikan rawat jalan,” jelas Wisnu Maulana, Selasa (13/2/2024).

“Pasien boleh pulang dan harus kontrol, artinya tidak jauh dari Makassar,” sambungnya.

Hanya saja, sepulang dari rumah sakit keluarga pasien membawa pulang ke Tana Toraja. Di perjalanan, tepatnya di Kabupaten Enrekang, pasien meninggal dunia.

Untuk diketahui, kasus ini bersoal ketika keluarga almarhum menyampaikan protesnya lewat media. Keluarga almarhum mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD Makassar.

Padahal kata Wisnu, sebelum direkomendasikan rawat jalan, dokter sudah memastikan keadaan pasien membaik.

Hal sama disampaikan oleh Kuasa Hukum RSUD Makassar, Yusuf Laoh. Ia menegaskan, seharusnya keluarga tidak membawa pasien melakukan perjalanan jauh. Apalagi dia harus menjalani rawat jalan atau kontrol rutin di RSUD Kota Makassar.

“Pada saat kondisinya membaik dibolehkan pulang dan dikasi kartu kontrol untuk rawat jalan. Artinya boleh pulang, tapi jangan jauh-jauh dari Makassar. Bukan berarti keluar rumah sakit langsung sehat,” tuturnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda