Logo Harian.news

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Segini Harta Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej

Editor : Rasdianah Jumat, 10 November 2023 21:02
Wamenkumham Eddy Hiariej. Foto: ist
Wamenkumham Eddy Hiariej. Foto: ist
APERSI

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menyelisik laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Eddy sebesar Rp 20.694.496.446 alias Rp 20,6 miliar. Harta itu dia laporkan pada 2 Maret 2023.

Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan

Dalam laman tersebut Eddy melaporkan kepemilikan empat bidang tanah dan bangunan di Sleman dengan nilai seluruhnya mencapai Rp 23 miliar. Harta tak bergeraknya itu tercatat sebagai hasil sendiri.

Sementara untuk harta bergerak, Eddy melaporkan memiliki kendaraan seharga Rp 1.210.000.000. Rinciannya yaitu Mobil Honda Odyssey tahun 2014 seharga Rp 314.000.000, Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 seharga Rp 468.000.000, dan Jeep Cherokee Limited tahun 2014 seharga Rp 428.000.000.

Eddy juga tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 1.933.937.234. Namun Eddy melaporkan memili utang sejumlah Rp 5.449.440.788. Sehingga total harta kekayaan Eddy Rp 20.694.496.446.

Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel

Harta Eddy ini lebih sedikit dibandingkan dengan laporan pada masa awal menjabat sebagai Wamenkumham, yakni 31 Maret 2021. Saat itu, Eddy mempunyai harta kekayaan senilai Rp 21.096.390.057.

Sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.

Baca Juga : Eks Menag Yaqut Diborgol dan Dibawa ke Mobil Tahanan KPK

“Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu,” ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dikutip dari liputan6, Kamis (9/11/2023).

Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.

“Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah,” kata Alex.

Baca Juga : Bupati Pati Ditangkap KPK saat Warganya Hadapi Musibah Banjir

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda