HARIAN.NEWS,GOWA – Ketua DPD Partai NasDem Gowa, H. Azhar Usman dan Sekertaris DPD Partai NasDem Gowa, beserta seluruh pengurus harian NasDem Gowa menyampaikan pernyataan sikap yang tegas, dalam merespons pemberitaan media Tempo Edisi 13-16 April 2026 yang sangat tendensius dan dinilai dapat merusak demokrasi
DPD NasDem Gowa menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dirusak oleh narasi yang spekulatif dan menyesatkan. Kebebasan pers tidak boleh dijadikan tameng untuk merendahkan kehormatan institusi politik,
Baca Juga : NasDem Peduli, Berikan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM
Dalam pernyataan tersebut, NasDem tetap menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers, namun mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat tanpa batas.
Pers dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan informasi yang akurat dan mencerahkan, bukan membangun opini berbasis spekulasi.
DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan bersama seluruh DPD se-Sulsel secara terbuka menyatakan penolakan terhadap framing pemberitaan yang dianggap telah melampaui batas kritik.
Baca Juga : AJI Makassar Menyikapi Intimidasi dan Teror Jurnalis Metro TV di Bulukumba
Mereka menilai narasi yang berkembang bukan lagi kritik konstruktif, melainkan telah mengarah pada penghakiman sepihak tanpa dasar fakta yang utuh.
NasDem Gowa juga mengecam keras penggunaan metafora yang menyamakan partai politik dengan Perseroan Terbatas. Menurut mereka, hal tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi demokrasi dan upaya pengerdilan makna partai sebagai representasi kedaulatan rakyat.
“Partai politik bukan perusahaan. Melainkan sebuah wadah perjuangan aspirasi rakyat,” lanjutnya
Baca Juga : Kebebasan Pers adalah Harga Mati
Lebih lanjut, Ketua DPD NasDem Gowa mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak media Tempo pemberitaan yang dimaksud. Mereka juga meminta evaluasi terhadap produk jurnalistik yang dinilai melampaui batas etika, termasuk pentingnya penerapan prinsip keberimbangan informasi.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

