Logo Harian.news

Kolaborasi DPRD Gowa dan Dua Daerah Timur Indonesia

DPRD Konawe dan Boven Digoel Kunjungi DPRD Gowa

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 17 April 2025 14:40
Rombongan DPRD Konawe dan Boven Digoel saat diterima oleh jajaran Sekretariat DPRD Gowa di Ruang AKD ||humasdprd
Rombongan DPRD Konawe dan Boven Digoel saat diterima oleh jajaran Sekretariat DPRD Gowa di Ruang AKD ||humasdprd

HARIAN.NEWS,GOWA – Gedung DPRD Kabupaten Gowa hari ini, Kamis(17/4/25) menjadi titik temu penting bagi dua daerah berbeda yang datang membawa misi pembangunan dan penguatan tata kelola.

DPRD Konawe dan DPRD Boven Digoel secara resmi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Gowa dengan agenda yang berbeda namun sama pentingnya: membangun daerah dari sisi ekonomi dan kelembagaan.

Rombongan DPRD Kabupaten Konawe datang untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait program inovatif bertajuk Rumah Produktif—sebuah terobosan yang digagas sebagai langkah pemulihan ekonomi pascapandemi dan pencetak wirausahawan baru.

Baca Juga : Aksi Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Gowa: Desak DPRD Tuntaskan Masalah Proyek PLN di Samata

Sementara DPRD Kabupaten Boven Digoel berkonsentrasi menggali informasi mengenai penerapan hak keuangan dan protokoler anggota DPRD yang telah diterapkan di Gowa.Kunjungan ini diterima langsung oleh jajaran Sekretariat DPRD Gowa yang terdiri dari Kabag Umum Drs. H. Firdaus, M.Si, Kasubag Humas dan Protokoler Supriadi Kadir, ST., M.M, serta para tenaga ahli DPRD Gowa, yakni Drs. H.M. Arifin, M.Si dan Hamri Taha, SH., M.M. Pertemuan berlangsung di Ruang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Gowa.

Dalam sesi diskusi, H. Firdaus menjelaskan secara rinci implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Ia juga memaparkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 Kabupaten Gowa, yang diperkuat dengan peraturan kepala daerah sebagai petunjuk teknis pengaturan besaran tunjangan.

Baca Juga : Area DPRD Gowa Mulai tidak Aman. Kantin Putih Milik Janda Tua dibobol Maling

“Pimpinan dan anggota DPRD memiliki hak keuangan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah. Pengelolaannya pun dilakukan oleh Sekretariat DPRD sesuai aturan perundangan yang berlaku,” ujar Firdaus.

Menurutnya, klasifikasi kemampuan keuangan daerah sangat penting dalam menentukan kelompok tunjangan dan penghasilan dewan, yang selanjutnya berdampak pada efektivitas pelaksanaan tugas-tugas legislatif.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Gowa, Supriadi Kadir, memberikan penjelasan mengenai konsep Rumah Produktif, yang menjadi topik utama kunjungan dari DPRD Konawe.

Baca Juga : Hasrul Abdul Rajab Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah

Menurut Supriadi, program ini muncul sebagai respons terhadap lonjakan angka pengangguran dari 4,35% pada 2019 menjadi 6,4% pada 2020 serta stagnasi daya beli masyarakat.

“Rumah Produktif hadir sebagai solusi atas pertumbuhan ekonomi yang lambat. Ia menjadi pusat informasi, konsultasi, dan pelatihan terintegrasi bagi UMKM,” jelas Supriadi.

Dengan sasaran utama pemberdayaan pelaku UMKM—baik yang baru maupun lama—program ini dirancang untuk mendorong skala usaha naik kelas, terutama dalam transformasi digital.

Baca Juga : DPRD Gowa Tegaskan Peran Sentral dalam Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

“Fokus kami adalah pada inovasi, kreativitas, dan kolaborasi. Harapannya, Rumah Produktif mampu mendorong UMKM naik level dan jadi kekuatan ekonomi baru daerah,” tutup Supriadi.

Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi pengetahuan, tetapi juga membuka peluang kolaborasi antar daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal dan tata kelola lembaga perwakilan.

DPRD Gowa pun menyambut baik inisiatif seperti ini sebagai bagian dari sinergi pembangunan lintas wilayah di Indonesia Timur. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda