HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Munafri Arifuddin memaparkan arah kebijakan dan visi besar pemerintahannya dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Makassar Tahun 2025–2029.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata dari aspirasi dan amanat rakyat yang diterjemahkan dalam program pembangunan yang terencana, terukur, dan terintegrasi,” ujar Munafri di Makassar, Rabu.
Ia menegaskan, penyusunan RPJMD merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Munafri, dokumen RPJMD menjadi pedoman arah pembangunan Makassar selama lima tahun ke depan, sekaligus penjabaran janji politik kepala daerah kepada masyarakat.
RPJMD Makassar 2025–2029 disusun sejalan dengan visi nasional Indonesia Emas 2045, serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Kota Makassar. Adapun visi yang diusung, kata Munafri, adalah “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.”
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa istilah “unggul” mencerminkan tekad menjadikan Makassar sebagai kota maju dengan sumber daya manusia berkualitas, ekonomi produktif, dan teknologi inovatif.
Sementara “inklusif” menegaskan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok rentan, dalam proses pembangunan kota.
Aspek “aman” dimaknai sebagai komitmen menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan bebas dari gangguan sosial maupun kriminalitas, sedangkan “berkelanjutan” menegaskan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan ketangguhan menghadapi perubahan iklim.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Munafri bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham merumuskan tujuh misi strategis, yakni:
- Meningkatkan daya saing ekonomi dan membuka lapangan kerja.
- Meningkatkan kualitas SDM dan pelayanan dasar.
- Mewujudkan infrastruktur dan tata ruang kota yang berkeadilan.
- Mengembangkan pusat inovasi, seni budaya, dan pariwisata.
- Memperkuat tata kelola pemerintahan dan ketertiban umum.
- Memperluas akses layanan bagi perempuan, anak, disabilitas, serta mendukung pemuda dan keluarga.
- Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Melalui rancangan RPJMD ini, Munafri berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi mewujudkan Makassar sebagai kota masa depan yang unggul, aman, dan lestari — tempat di mana pembangunan tak hanya tumbuh, tetapi juga berkeadilan bagi semua.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
