HARIAN.NEWS, MAKASSAR – DPRD Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk segera mencari solusi terkait polemik lahan Sekolah Dasar (SD) Inpres Pajjaiang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Sengketa lahan tersebut membuat para siswa harus pindah tempat belajar, sehingga menambah beban biaya transportasi bagi orang tua siswa.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Makassar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zulhajar.
Baca Juga : Orang Tua di Makassar Terkendala Pengambilan Ijazah karena Iuran Sekolah
“Kemarin hasil reses saya, orang tua mengeluh soal biaya transportasi bertambah,” ujar Zulhajar, Selasa (17/12/2024).
Zulhajar menjelaskan bahwa sengketa lahan antara ahli waris, Pemkot, dan Pemprov Sulsel masih dalam proses hukum. Sementara itu, Pemkot diminta segera mencari tempat alternatif yang dekat dengan lokasi sekolah untuk kegiatan belajar-mengajar siswa.
“Ternyata masalah hukum masih berproses antara ahli waris, Pemkot, dan Pemprov. Saya berharap sambil menunggu hasil putusan, dicari alternatif ruangan belajar di daerah sekitar sekolah,” ujarnya.
Baca Juga : Target Akhir November, APBD 2025 Baru Dibahas Pekan Depan
Ia menekankan bahwa permasalahan ini berdampak serius, mengingat ada tiga sekolah dengan total sekitar 1.000 siswa yang kehilangan kelas akibat sengketa lahan tersebut.
“Ternyata ada tiga sekolah di lokasi itu dengan siswa sekitar 1.000 orang yang kehilangan kelas karena tidak boleh belajar di situ. Pemkot harus sikapi, apakah negosiasi ulang dengan pihak yang bersengketa atau mencari alternatif ruang kelas di daerah terdekat,” tegas Zulhajar.
Sebagai solusi sementara, Ia mengusulkan agar Pemkot memanfaatkan lahan kosong milik Pemprov atau menyewa bangunan di sekitar lokasi sebagai ruang kelas darurat.
Baca Juga : Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota AKD DPRD Makassar, Irwan Adnan: Siap Bekerja
“Mungkin bisa di daerah GOR, itu kan banyak lahan kosong punya Pemprov. Pemkot bisa pinjam untuk bangun ruang kelas darurat atau ada ruko di sekitar situ yang bisa dikontrak sementara untuk ruang kelas,” tambahnya.
Dengan adanya desakan ini, DPRD berharap Pemkot Makassar segera mengambil langkah konkret agar kegiatan belajar-mengajar siswa tidak terganggu dan beban orang tua dapat diminimalisir.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Intip Fasilitas yang Diterima Pimpinan DPRD Kota Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News