HARIAN.NEWS, GOWA – Forum Peduli Pedagang Kaki Lima (FPPKL) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa pada Senin (24/2/2025) untuk menyuarakan keberatan mereka terhadap pelaksanaan Gowa Ramadan Fair di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf.
Menurut FPPKL, event ini diduga menjadi ajang pungutan liar dengan membebankan biaya sewa tenant sebesar Rp6 juta, yang dinilai terlalu tinggi dan memberatkan pedagang kecil. FPPKL menilai penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan bisnis pribadi harus dihentikan.
Baca Juga : Gowa Darurat atau Darurat Akal Sehat?
Dipimpin oleh Yahya sebagai jenderal lapangan dan Rahim sebagai koordinator lapangan, FPPKL meminta DPRD untuk mencabut izin kegiatan tersebut.
Aspirasi ini diterima oleh Faisal Nyengka, anggota DPRD Gowa dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), di ruang Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Kami prihatin atas kondisi ini dan akan menyampaikan aspirasi FPPKL kepada komisi terkait di DPRD serta dinas terkait untuk membahas kembali penyelenggaraan Ramadan Fair ini,” ujar Faisal.
Baca Juga : DPRD Gowa Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Banjir dan Infrastruktur
FPPKL berharap DPRD segera mengambil langkah tegas agar kebijakan yang dinilai merugikan pedagang kecil ini tidak berlanjut. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

