HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Muhammad Hatim, secara resmi memperkenalkan “Dukcapil Go Digital” sebagai inovasi dalam layanan kependudukan.
Pengenalan ini terjadi pada acara Pameran Seminar Implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIV.
Dukcapil Go Digital dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait layanan kependudukan.
Menurut Muhammad Hatim, ini adalah penyempurnaan dari layanan web kependudukan yang sudah ada sebelumnya. Tujuan utamanya adalah menghadirkan layanan yang lebih efisien dan mudah di era digital saat ini.
Muhammad Hatim menjelaskan bahwa semua layanan kependudukan dapat diakses melalui Dukcapil Go Digital, kecuali layanan KTP KIA atau kartu identitas anak.
Ia juga menekankan bahwa layanan tersebut disediakan secara gratis dan tidak ada pungutan biaya tersembunyi.
Dukcapil Go Digital diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan kependudukan kepada masyarakat serta menghindari praktik pungli. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

