HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Parkir dan Dinas Perhubungan kota Makassar menyiapkan 8 zona parkir untuk Makassar Internasional Eight Festival and Forum (F8).
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Yulianti Tomu mengatakan, hal tersebut dilakukan bersama Dishub kota Makassar dalam penyediaan kantong-kantong parkir selama pagelaran Makassar F8.
“Setidaknya ada 8 kantong parkir disiapkan, kita bekerjasama dengan Dishub,” ujarnya, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga : ARA Pimpin Rapat, Perumda Parkir Fokus Perkuat Layanan Publik dan PAD Makassar
Adapun titik parkir yang disediakan terdiri atas 8 zona.
– Zona A yakni Jalan Metro Tanjung Bunga sebagai area drop off VVIP dan Jalan Penghibur/Area Anjungan Pantai Losari khusus VVIP dan VIP.
– Zona B yakni di Jalan Bundaran CPI (khusus parkir motor).
Baca Juga : Wamendagri Nobatkan Makassar sebagai Role Model Digitalisasi Daerah
– Zona C di area Jalan CPI dan Parkiran Mesjid Kubah 99 Asmaul Husna.
– Zona D di Jalan Joseph Latumahina (Jalan Kenari)
– Zona E di Jalan Maipa
Baca Juga : Sekda Andi Zulkifly Nanda, Resmi Nahkodai KORPRI Makassar
– Zona F di Hotel The Rinra/Mal Phinisi Point
– Zona G di Celebes Convention Center (CCC)
– Zona H di area parkir RS Siloam dan sebelah barat RS Siloam.
Baca Juga : Angka Perokok Remaja Melonjak, Bukti Lemahnya Pengawasan KTR Pemkot Makassar
“Teman-teman di PD Parkir memang mengikuti pola rekayasa lalin yang dibuat oleh kami untuk menentukan titik parkir,” kata dia.
Dia berharap, dengan langkah-langkah ini, kendaraan dan pengunjung Makassar F8 dapat merasakan kelancaran dalam mobilitas mereka selama acara berlangsung.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
