HARIAN.NEWS, SINJAI – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik bergerak cepat setelah menerima laporan adanya warga kurang mampu yang kesulitan berobat karena kepesertaan BPJS-nya ditangguhkan, di tengah kondisi sedang menjalankan ibadah puasa.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Dinas Kesehatan dengan berkoordinasi bersama pihak puskesmas dan rumah sakit agar warga tersebut tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
Baca Juga : Dirut RS Dr Tadjuddin Chalid Makassar Terima Kunjungan Harian.News, Siap Jalin Kerjasama
Kadis Kesehatan Sinjai menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga tidak mampu, harus tetap menjadi prioritas, terlebih dalam kondisi sakit saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
“Kami tidak ingin ada warga yang tertunda pengobatannya hanya karena persoalan administrasi. Begitu ada laporan, kami langsung koordinasikan agar pasien tetap bisa ditangani,” ujarnya.
Selain itu, pihak Dinas Kesehatan juga akan menelusuri penyebab penangguhan BPJS tersebut dan mengupayakan solusi melalui jalur pemerintah daerah maupun skema jaminan kesehatan yang tersedia.
Baca Juga : Kasus Dugaan Pelecehan di Sekolah, Guru SMA 4 Aruhu Jalani Pemeriksaan
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan pertolongan, terutama di bulan suci Ramadan yang penuh dengan nilai kemanusiaan dan kebersamaan.
Sebelumnya, kondisi memprihatinkan menyelimuti kediaman keluarga Ahmad, warga Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Sunarti (48), istri Ahmad kini hanya bisa terbaring tak berdaya akibat lumpuh setelah terserang stroke sejak empat tahun lalu.
Baca Juga : Praktisi Hukum Soroti Antrean BBM Subsidi di Sinjai, Dinilai Langgar Hak Warga
Di tengah keterbatasan fisik tersebut, beban hidup keluarga ini kian berat karena belum pernah tersentuh bantuan sosial dari pemerintah hingga saat ini.
Kesulitan ekonomi yang mendera membuat keluarga ini tidak mampu membiayai pengobatan layak bagi Sunarti. Akses kesehatan mereka pun terhambat akibat iuran BPJS Kesehatan yang menunggak dan tidak sanggup dilunasi. Kondisi ini membuat Sunarti sulit mendapatkan penanganan medis rutin yang sangat dibutuhkannya untuk pulih dari kelumpuhan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sunarti tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya karena kendala administrasi. Dalam data kependudukan, ia masih tercatat memiliki rumah pribadi, padahal aset tersebut sudah dijual tujuh tahun lalu demi menyambung hidup.
Baca Juga : Klarifikasi Pengelola SPBU Lita Soal Video Viral Pengisian Solar Jerigen
Saat ini, keluarga Ahmad hanya bisa menumpang tinggal di rumah kerabatnya di Kelurahan Bongki dengan kondisi ekonomi yang kian terhimpit.
Dampak dari kemiskinan yang berkepanjangan ini turut merenggut masa depan anak mereka. Putera Sunarti terpaksa berhenti sekolah karena ketiadaan biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari. Demi membantu menopang dapur agar tetap mengepul, sang anak kini harus bekerja mencari nafkah di usia yang seharusnya masih mengenyam pendidikan.
Pihak keluarga melalui kerabatnya, Nining Sri Mahyuni, mengungkapkan bahwa Sunarti terjebak dalam lingkaran birokrasi yang rumit karena status rumah yang sudah dijual namun masih terdata sebagai aset. (Bgs)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

