HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Di sisi lain, keterbatasan kuota membuat waktu tunggu keberangkatan haji reguler di sejumlah daerah mencapai puluhan tahun.
Kondisi ini mendorong sebagian calon jamaah mencari alternatif melalui skema Haji Plus yang menawarkan waktu tunggu lebih singkat dan kepastian keberangkatan lebih cepat, meski dengan biaya yang lebih besar.
Menjawab kebutuhan tersebut, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) melalui Unit Usaha Syariah menghadirkan produk Hasanah, yakni pembiayaan Haji Plus berbasis syariah.
Baca Juga : BTPN Syariah Perkuat Dukungan untuk Nasabah Ultra Mikro Melalui Program Pelayanan Tuntas
Produk ini dirancang untuk membantu calon jamaah memperoleh Nomor Porsi Haji Plus lebih cepat, dengan skema pembayaran angsuran yang dilakukan secara bertahap tanpa jaminan aset.
Head of Syariah Adira Finance, Yusron, mengatakan kehadiran produk Hasanah merupakan respons atas meningkatnya permintaan pembiayaan Nomor Porsi Haji Plus, sekaligus bagian dari strategi penguatan portofolio syariah perusahaan.
“Produk Hasanah kami hadirkan untuk memberikan akses pembiayaan ibadah yang lebih pasti, transparan, dan terpercaya, sekaligus memperluas solusi syariah Adira Finance,” ujar Yusron, dikutip salam siaran tertulis, Kamis (08/01/2025).
Baca Juga : Info Loker: Bank DKI Rekrutmen Calon Karyawan, Ini Posisi dan Syarat Pendaftaran!
Produk Hasanah menggunakan akad ijarah multijasa, sehingga seluruh proses pembiayaan dijalankan sesuai prinsip syariah dengan kejelasan manfaat dan biaya sejak awal.
Melalui skema ini, pelanggan dapat mengajukan pembiayaan tanpa jaminan (non-collateral) dengan tenor fleksibel hingga 60 bulan. Adira Finance juga bekerja sama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah berizin resmi dari Kementerian Agama.
Dalam proses pengajuan, calon pelanggan hanya perlu melengkapi dokumen identitas, bukti penghasilan, serta dokumen pendukung lain untuk keperluan verifikasi.
Seluruh ketentuan terkait angsuran, pelunasan, hingga konsekuensi keterlambatan pembayaran dijelaskan secara transparan dalam akad pembiayaan.
Setelah pengajuan disetujui, pelanggan akan didaftarkan untuk memperoleh Nomor Porsi Haji Plus resmi. Nomor ini menjadi bukti bahwa pelanggan telah masuk dalam antrean keberangkatan sesuai ketentuan Kementerian Agama dan dapat dipantau secara mandiri melalui situs resmi Kemenag atau aplikasi Haji Pintar.
Kehadiran produk Hasanah turut memperkuat kinerja pembiayaan syariah Adira Finance yang menunjukkan tren pertumbuhan positif.
Hingga November 2025, penyaluran pembiayaan baru syariah mencapai sekitar Rp8,1 triliun, tumbuh sekitar 13 persen secara tahunan. Segmen syariah juga menyumbang sekitar 21 persen dari total pembiayaan baru perusahaan.
Sebagai nilai tambah, pelanggan Hasanah berhak mengikuti berbagai program loyalitas, salah satunya HARCILNAS (Harinya Cicilan Lunas), yang memberikan kesempatan pelunasan cicilan melalui penukaran adirapoin di aplikasi adiraku.
Adira Finance juga memastikan keberlanjutan program loyalitas UMRAH Untuk Sahabat yang akan kembali digelar pada 2026. Program ini membuka peluang bagi pelanggan setia untuk berangkat umrah dengan pembiayaan dari Adira Finance.
“Melalui produk Hasanah dan berbagai inisiatif syariah lainnya, kami berkomitmen memperluas akses pembiayaan berbasis syariah sekaligus memperkuat inklusi keuangan dan pengalaman ibadah yang lebih mudah dijangkau,” tutup Yusron.
Sebagai bagian dari penguatan literasi keuangan syariah, Adira Finance Syariah secara konsisten menggelar Festival Pasar Rakyat (FPR), sebuah program edukasi berbasis komunitas yang menyasar pasar rakyat sebagai pusat aktivitas ekonomi keluarga.
Program ini akan kembali dilanjutkan pada 2026 sebagai upaya berkelanjutan dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap pembiayaan syariah yang aman, transparan, dan sesuai ketentuan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
