HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepolisian resmi menetapkan seorang anggota polisi berinisial Iptu N sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja di Kota Makassar.
Korban diketahui bernama Bertrand Eko Prasetyo (18) yang meninggal dunia setelah terkena tembakan pistol pada bagian tubuh vital dalam insiden yang terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu pagi, 1 Maret 2026.
Baca Juga : Tim Damkar Makassar Selamatkan Balita yang Terjebak Kebakaran
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Iptu N dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan awal, gelar perkara, serta mengumpulkan sejumlah alat bukti.
“Kami sampaikan bahwa dalam tahap penyidikan di tindak pidana umum, perkara ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan dan yang bersangkutan, Iptu N, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arya Perdana dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/3/2026) malam.
Menurut Arya, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar masih terus mendalami kronologi kejadian, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta melakukan analisis balistik terhadap senjata yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga : Soal Insiden Polisi Tembak Polisi, Presiden: Saya Kan Sudah Bilang, Usut Tuntas..
Kronologi Awal Kejadian
Arya menjelaskan, insiden bermula sekitar pukul 07.00 Wita ketika pihak kepolisian menerima laporan melalui Handy Talky (HT) mengenai adanya sekelompok anak muda yang terlibat keributan di kawasan Toddopuli.
Kelompok tersebut dilaporkan melakukan aksi yang meresahkan warga, termasuk menggunakan senjata mainan yang menyerupai senjata api dan mencegat pengguna jalan yang melintas.
Baca Juga : Mantan PM Jepang Meninggal, Seramnya Video Detik-Detik Penembakan
“Kelompok anak muda itu tidak hanya bermain senjata mainan, tetapi juga mencegat orang yang lewat, mendorong hingga menendang pengguna jalan. Tindakan mereka sangat meresahkan masyarakat di sekitar lokasi,” ujar Arya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kelompok tersebut. Namun dalam situasi yang terjadi di lapangan, insiden penembakan pun tidak terhindarkan.
Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Bertrand yang terkena tembakan sempat mendapatkan pertolongan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tembak yang mengenai bagian vital tubuhnya.
Peristiwa tersebut langsung menjadi perhatian publik dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama terkait prosedur penggunaan senjata api oleh aparat di lapangan.
Proses Hukum dan Pemeriksaan Berlanjut
Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
Selain proses pidana yang berjalan, pemeriksaan terhadap Iptu N juga dilakukan secara internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memastikan adanya pelanggaran prosedur atau tidak.
“Kami memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. Semua fakta akan dibuka dalam proses penyidikan,” tegas Arya.
Saat ini penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif, situasi di lokasi saat penembakan terjadi, serta kemungkinan adanya faktor lain yang memicu insiden tersebut.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

