HARIAN.NEWS,MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Jeneponto berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Selasa (2/6/2026).Selain Jeneponto, ada empat daerah lain yang menerima penghargaan serupa, yaitu Kabupaten Bone, Enrekang, Kepulauan Selayar, dan Luwu Timur.
Baca Juga : Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Bupati Jeneponto Dorong Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Demi Dongkrak IPM
Prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara bersama oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Bupati Jeneponto, serta pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto, yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen laporan secara resmi.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., menerima langsung dokumen tersebut dengan didampingi jajaran pejabat daerah. Di antaranya Pj Sekretaris Daerah Dr. Aspa Muji, Inspektur Inspektorat Maskur, S.Ag., MH, Plt Kepala BPKAD Mustakbirin, SH., MH, serta unsur Forkopimda lainnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa hasil audit ini merupakan buah dari proses pemeriksaan yang ketat selama 60 hari. Pemeriksaan dilakukan dengan mekanisme penjaminan mutu yang menyeluruh, baik secara langsung di lapangan maupun melalui analisis terperinci.
Baca Juga : Penyegaran Birokrasi, Bupati Jeneponto Lantik Ratusan Pejabat Baru
“BPK bertanggung jawab menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” ujar Franky dalam sambutannya.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya yang mendalam atas pencapaian ini. Menurutnya, mempertahankan opini WTP selama dua tahun berturut-turut (2024 dan 2025) adalah bukti nyata dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengelola uang rakyat secara bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, ini adalah kali kedua kita meraih WTP. Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah untuk membangun sistem keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Paris Yasir.
Baca Juga : Kolaborasi Pusat-Daerah, Jeneponto Jadi Hub Strategis Ketahanan Pangan Nasional
Ia juga berharap prestasi ini tidak membuat jajarannya berpuas diri, melainkan menjadi motivasi kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Selain sebagai penghargaan, rekomendasi yang ada dalam laporan BPK ini akan dijadikan referensi penting bagi Pemkab Jeneponto untuk terus menyempurnaan sistem keuangan daerah di masa mendatang,” pungkasnya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
